Auditor
Auditor merupakan profesi seseorang yang berfokus kepada kegiatan auditing di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Seorang auditor bekerja untuk mengaudit berbagai laporan keuangan dari suatu lembaga, instansi, atau perusahaan. Tanggung jawab seorang auditor adalah melakukan pemeriksaan atas kewajaran laporan keuangan serta memeriksa apakah setiap laporan tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.
Terdapat beberapa tugas yang harus dilakukan oleh seorang auditor. Menurut The Auditing Practice Committee pada tahun 1980, beberapa tugas auditor meliputi merencanakan, mengendalikan, dan mencatat setiap pekerjaannya. Auditor juga harus memahami sistem akuntansi, mendapatkan bukti audit agar mampu memberikan kesimpulan secara rasional, memastikan dan mengevaluasi pengendalian intern serta melakukan compliance test, dan meninjau ulang laporan keuangan yang relevan.
Selain itu, terdapat beberapa jenis auditor yang berbeda. Auditor internal adalah auditor yang bekerja untuk suatu instansi atau perusahaan. Tugas mereka adalah memeriksa dokumen keuangan internal perusahaan namun dalam ruang lingkup yang terbatas. Mereka juga bertanggung jawab untuk meningkatkan akurasi data keuangan perusahaan. Auditor independen adalah anggota kantor akuntan publik yang bekerja secara eksternal untuk melayani masyarakat publik yang membutuhkan jasa audit. Mereka tidak boleh dipengaruhi oleh pihak luar dan juga dikenal dengan julukan CPA di luar negeri. Auditor pemerintah adalah auditor yang bekerja melayani lembaga atau perusahaan milik pemerintah. Tugas utama mereka adalah mengawasi aliran keuangan dan praktek di lembaga atau instansi pemerintahan. Auditor forensik adalah auditor yang bekerja di bidang spesialisasi dalam bidang kriminal keuangan. Tugas mereka adalah melakukan pemeriksaan terkait dengan berbagai tindakan kriminal, seperti money laundering dan pelacakan sumber uang. Auditor pajak adalah auditor yang bekerja di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tugas mereka adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak dan memastikan bahwa kewajiban pajak mereka dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Kode etik juga sangat penting untuk diterapkan oleh seorang auditor. Etika profesi auditor dibuat untuk mengatur proses kerja dan menjaga profesionalisme seorang auditor. Etika profesi juga bertujuan untuk melindungi kerahasiaan data klien agar tetap aman dan tidak terjadi kebocoran. Beberapa kode etik auditor yang harus diterapkan adalah integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi, akuntabilitas, dan perilaku profesional.
Opini auditor merupakan pernyataan auditor terhadap kewajaran laporan keuangan yang telah diaudit. Opini ini menyangkut termasuk materialitas, posisi keuangan, dan arus kas. Opini auditor sangat penting karena menjadi pedoman bagi pengguna laporan keuangan dalam membuat keputusan terkait kelangsungan hidup perusahaan. Terdapat beberapa bentuk opini auditor seperti pendapat wajar tanpa pengecualian (WTP), opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan (WTP-DPP), pendapat wajar dengan pengecualian (WDP), pendapat tidak wajar (TW), dan pernyataan tidak memberikan pendapat (TMD).
Independensi juga merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh seorang auditor. Independensi adalah sikap seorang auditor untuk bertindak jujur, tidak memihak, dan melaporkan temuan hanya berdasarkan bukti yang ada. Auditor harus memiliki independensi baik secara mental maupun fisik agar dapat memberikan pendapat audit secara objektif.
Dalam bahasa Indonesia, istilah auditor dapat diartikan sebagai pengaudit atau pemeriksa pembukuan tentang keuangan secara berkala. Auditor juga dapat diartikan sebagai orang yang memeriksa kegiatan operasional bank atau pejabat bank yang bertanggung jawab kepada direksi untuk menilai seluruh kegiatan operasional bank dan melaporkan hasilnya kepada direksi atau komisaris bank. Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia.
Secara keseluruhan, seorang auditor memiliki peran yang penting dalam melakukan pemeriksaan terhadap keuangan lembaga, instansi, atau perusahaan. Mereka bertugas memastikan kewajaran laporan keuangan, memeriksa kesesuaian dengan prinsip akuntansi, dan memberikan opini atas hasil pemeriksaan mereka. Tugas-tugas ini dilakukan sesuai dengan kode etik auditor dan dengan menjaga independensi mereka dalam melakukan pemeriksaan.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.