Pengertian Klausul Denda Klausul denda merupakan syarat yang diatur dalam suatu kontrak atau perjanjian yang menyatakan bahwa jika salah satu pihak melanggar ketentuan yang telah disepakati, pihak tersebut harus memberikan sesuatu, biasanya berupa uang, kepada pihak lain. Klausul denda juga berfungsi sebagai penghalang agar pihak yang terikat dalam kontrak tidak melanggar ketentuan tersebut karena adanya