
Dokumen
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dokumen secara harfiah dapat diartikan sebagai sesuatu yang tertulis atau tercetak serta semua benda yang memiliki keterangan yang dipilih untuk dikumpulkan, disusun, atau disebarkan. Namun, dalam konteks ekonomi, dokumen memiliki arti yang lebih praktis yaitu surat atau benda yang memiliki nilai penting dan sifatnya tertulis atau tercetak yang dapat berfungsi sebagai bukti atau keterangan. Bahkan, segala data yang dikumpulkan, baik secara digital, lisan, maupun tertulis juga dapat dikategorikan sebagai dokumen.
Dalam dunia kepegawaian, dokumen dapat diartikan sebagai semua catatan tertulis, baik yang tercetak maupun yang tidak tercetak. Benda-benda ini dipilih karena memiliki keterangan-keterangan yang relevan untuk dikumpulkan, disusun, disediakan, atau disebarkan.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.