Direktorat Jenderal Pajak
Apa Itu Direktorat Jenderal Pajak?
Direktorat Jenderal Pajak adalah salah satu direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan Indonesia yang memiliki tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK/01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. Tugas direktorat jenderal ini adalah merumuskan serta melaksanakan kebijakan-kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perpajakan.
Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memiliki tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perpajakan. Dalam menjalankan tugasnya, Ditjen Pajak juga memiliki berbagai macam fungsi. Fungsi-fungsi Ditjen Pajak dalam pelaksanaan tugasnya antara lain:
- Perumusan kebijakan di bidang perpajakan
- Pelaksanaan kebijakan di bidang perpajakan
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perpajakan
- Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perpajakan
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perpajakan
- Pelaksanaan administrasi Ditjen Pajak
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan
Lingkup Bidang Perpajakan yang Dikelola Oleh Direktorat Jenderal Pajak
Lingkup bidang perpajakan yang dikelola oleh Ditjen Pajak meliputi administrasi pemungutan/pengumpulan pajak pusat, yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selain sektor perkotaan dan pedesaan, serta Bea Materai. Pengelolaan pajak daerah dilakukan oleh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Nilai-Nilai Direktorat Jenderal Pajak
Sebagai salah satu direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengusung nilai-nilai dari Kementerian Keuangan sebagai dasar dan fondasi bagi institusi, pimpinan, dan seluruh pegawainya dalam mengabdi, bekerja, dan bersikap. Berikut penjelasan mengenai nilai-nilai yang diusung oleh Ditjen Pajak:
- Integritas. Berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.
- Profesionalisme. Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.
- Sinergi. Membangun dan memastikan hubungan kerja sama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.
- Pelayanan. Memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan aman.
- Kesempurnaan. Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.