UMK Bandung Terbaru Tahun [y] Ini Berapa Besar Kenaikannya?

UMK Bandung Terbaru Tahun Ini, Berapa Besar Kenaikannya?

Pemerintah provinsi Jawa Barat telah mengumumkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) untuk Kota Bandung di tahun 2025. Informasi ini sangat penting bagi mereka yang berniat tinggal dan bekerja di Bandung.

Blog karir aikerja.com siap memberikanmu informasi terbaru mengenai besaran UMK di Kota Bandung untuk tahun depan.

Kamu akan mendapatkan gambaran lengkap tentang upah minimum yang telah ditetapkan dan berlaku di kota ini.

Mengetahui besaran UMK sangat penting untuk memahami tingkat penghasilan yang dapat kamu harapkan saat bekerja di Bandung. I

ni akan membantu kamu dalam merencanakan keuangan dan menilai apakah penghasilanmu sesuai dengan standar upah di daerah tersebut.

Dapatkan informasi terbaru dan akurat mengenai besaran UMK di Kota Bandung tahun 2025 di artikel kami.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui informasi yang relevan dengan kehidupan dan karirmu di Kota Bandung.

Baca artikelnya sekarang di blog karir aikerja.com!

Informasi Penetapan UMK Bandung di Tahun 2025

UMK Bandung Terbaru Tahun 2025 Ini, Berapa Besar Kenaikannya? Temukan informasinya di Blog Karir Aikerja.com Saja Ya!

Pemerintah provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Bandung dan daerah lainnya untuk tahun 2023.

Penetapan UMK Bandung tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar No. 561.7/Kep.776-Kesra.2022, UMK Bandung untuk tahun 2025 adalah Rp4.048.462,69.

Keputusan ini telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 7 Desember 2022.

Pengumuman resmi tentang penetapan UMK ini dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, di Gedung Sate pada hari yang sama.

Besaran UMK tersebut telah mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 18 tahun 2022.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp273.602 dibandingkan UMK Bandung tahun sebelumnya, yang sebesar Rp3.774.860.

See also  Pengertian dan Contoh Cara Membangun Personal Branding

Peraturan ini akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2023.

Perusahaan yang telah membayar upah di atas UMK tidak diizinkan untuk mengurangi atau menurunkan gaji karyawan mereka.

Informasi ini juga dapat ditemukan di situs resmi pemerintah provinsi Jawa Barat.

Dengan mengetahui besaran UMK Bandung tahun 2025, kamu dapat memperoleh gambaran tentang standar upah yang berlaku di kota tersebut.

Baca Juga : Segini Besar UMK Kota Surabaya Terbaru Tahun Ini

Informasi Seputar Penetapan UMK Jawa Barat Terbaru Tahun 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025.

Keputusan ini telah diresmikan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No. 561.7/Kep.776-Kesra.2022 tentang UMK Jawa Barat tahun 2025.

Penetapan UMK ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung.

Keputusan ini merupakan acuan untuk menentukan besaran upah minimum yang berlaku di setiap daerah.

Dengan penetapan UMK ini, diharapkan upah pekerja di Jawa Barat dapat meningkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Besaran UMK untuk setiap kabupaten/kota akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Informasi mengenai besaran UMK untuk masing-masing kabupaten/kota di Jawa Barat dapat ditemukan dalam Keputusan Gubernur yang telah disampaikan.

Hal ini menjadi acuan penting bagi perusahaan dan pekerja untuk mengetahui standar upah yang berlaku di wilayah tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penetapan UMK yang adil dan sesuai dengan perkembangan ekonomi setempat.

Berikut adalah daftar besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2025 mendatang:

  1. Kota Bandung: Rp4.048.462,69
  2. Kabupaten Pangandaran: Rp2.018.389,00
  3. Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.499.954,13
  4. Kabupaten Karawang: Rp5.176.179,07
  5. Kota Tasikmalaya: Rp2.533.341,02
  6. Kota Depok: Rp4.694.493,70
  7. Kabupaten Bogor: Rp4.520.212,25
  8. Kabupaten Purwakarta: Rp4.464.675,02
  9. Kabupaten Cianjur: Rp2.893.229,10
  10. Kabupaten Garut: Rp2.117.318,31
  11. Kabupaten Indramayu: Rp2.541.996,72
  12. Kota Sukabumi: Rp2.747.774,86
  13. Kabupaten Majalengka: Rp2.180.602,90
  14. Kota Cirebon: Rp2.456.516,60
  15. Kota Banjar: Rp1.998.119,05
  16. Kabupaten Kuningan: Rp2.101.734,30
  17. Kota Bekasi: Rp5.158.248,20
  18. Kabupaten Subang: Rp3.273.810,60
  19. Kabupaten Sumedang: Rp3.471.134,10
  20. Kabupaten Bandung Barat: Rp3.480.795,40
  21. Kota Cimahi: Rp3.514.093,25
  22. Kabupaten Ciamis: Rp2.021.657,42
  23. Kabupaten Sukabumi: Rp3.351.883,19
  24. Kota Bogor: Rp4.639.429,39
  25. Kabupaten Bekasi: Rp5.137.575,44
  26. Kabupaten Cirebon: Rp2.430.780,83
  27. Kabupaten Bandung: Rp3.492.465,99
See also  Contoh Cara Menggunakan Fungsi Rumus Pengurangan di Excel

Angka-angka tersebut merupakan besaran upah minimum yang telah ditetapkan untuk masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat dan bertujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.

Besaran upah minimum ini dapat berlaku mulai tanggal 1 Januari 2023 dan merupakan acuan penting bagi perusahaan dalam menentukan upah pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Pengertian, Jenis, Fungsi, Bentuk, Contoh Investasi

Kesimpulan

Inilah beberapa informasi penting mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Bandung untuk tahun 2025 yang akan berlaku mulai tanggal 1 Januari tahun 2025.

Besaran UMK Bandung untuk tahun depan telah ditetapkan sebesar Rp4.048.462,69.

Mengetahui besaran UMK sangat penting untuk memastikan bahwa kamu mendapatkan upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak dibayar di bawah standar yang ditetapkan.

Selain itu, pengetahuan tentang UMK juga dapat menjadi modal penting saat bernegosiasi gaji, terutama jika kamu mencari pekerjaan di Kota Bandung.

Mengetahui besaran UMK akan membantu kamu dalam menentukan upah yang adil dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Namun, penting untuk diingat bahwa tidak hanya Kota Bandung yang telah menetapkan UMK-nya untuk tahun 2025.

Terdapat kabupaten dan kota lain di Jawa Barat yang juga telah menetapkan besaran UMK di daerah masing-masing.

Oleh karena itu, sebagai pekerja atau pencari kerja di Kota Bandung atau daerah sekitarnya, penting untuk selalu memperhatikan dan mengikuti perkembangan terkait UMK agar kamu mendapatkan perlindungan dan keadilan dalam hal penghasilan yang kamu terima.

Blog Dunia Kerja, Tips Dunia Kerja

Leave a Reply