Segini Besar UMK Kota Surabaya Terbaru Tahun Ini

Setelah penetapan UMP Jawa Timur, pemerintah Jawa Timur akhirnya mengumumkan angka UMR / UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Surabaya untuk tahun 2026. Seperti biasa, penetapan UMP diikuti oleh penetapan UMK, karena UMP merupakan salah satu pertimbangan penting dalam menentukan UMK.

Apakah UMK Surabaya mengalami kenaikan, penurunan, atau tetap untuk tahun depan? Yuk, simak rangkuman lengkap seputar UMK Surabaya tahun 2026 berikut ini di blog karir aikerja.com!

Perubahan UMK Surabaya tahun 2026: Kenaikan yang Teratur dan Pertimbangan yang Matang

UMK Surabaya Tahun 2023 Menurut Kompas Surabaya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menetapkan angka UMK untuk Jawa Timur pada Rabu, 7 Desember 2022. Terjadi kenaikan sebesar 3,42% atau Rp150.000, sehingga:

UMK Surabaya 2023 adalah Rp4.525.479.

Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 TENTANG Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026.

Menurut CNBC Indonesia, dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, UMK Surabaya merupakan yang tertinggi, sedangkan yang terendah adalah Madura. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Januari 2023.

UMP Jawa Timur sendiri telah dikonfirmasi mengalami kenaikan sebesar 7,8% atau Rp148.677 menjadi Rp2,04 juta.

Perubahan UMK Surabaya tahun 2026: Kenaikan yang Teratur dan Pertimbangan yang Matang

Pertimbangan Penetapan Besar UMK Kota Surabaya

Pertimbangan utama dalam kenaikan UMK Surabaya tahun 2026 adalah adanya kenaikan UMP Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari buruh.

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, kenaikan UMK tidak boleh melebihi 10%, sedangkan tuntutan buruh mencapai 13%.

Penetapan UMK Surabaya tahun 2026 ini akan menjadi acuan bagi Pemkab dan Pemkot dalam membuat peraturan ketenagakerjaan.

Besar Perubahan UMK Surabaya dari Tahun ke Tahun

Apakah UMK Surabaya mengalami kenaikan yang konsisten setiap tahunnya?

See also  Apa Itu People Pleaser, Penyebab Dan Cara Mengatasi

Yuk, cari tahu UMK Surabaya dari tahun ke tahun berikut ini.

UMR / UMK Surabaya tahun 2022

Pada tahun 2022, terjadi kenaikan UMK Surabaya sebesar 1,74% atau Rp75.000.

Besaran UMK Surabaya 2022 adalah Rp4.375.479.

UMR / UMK Surabaya tahun 2021

Pada tahun 2021, UMK Surabaya naik 3,7% atau Rp100.000 menjadi Rp4.300.479,19.

Kenaikan UMK Surabaya 2021 ini sesuai dengan usulan Pemerintah Kota dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat itu.

UMR / UMK Surabaya tahun 2020

Pada tahun 2020, UMK Surabaya naik 8,51% menjadi Rp4.200.479.

Pada tahun tersebut, Surabaya juga mencatat kenaikan UMK tertinggi di Jawa Timur.

UMR / UMK Surabaya tahun 2019

Pada tahun 2019, UMK Surabaya mengalami kenaikan sebesar 8,3% menjadi Rp3.871.052.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KTPS/013/2018.

Dengan adanya penetapan UMK Surabaya untuk tahun 2023, diharapkan dapat memberikan panduan bagi Pemkab dan Pemkot dalam mengatur ketenagakerjaan.

Kenaikan UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023

Tidak hanya UMR Kota Surabaya, Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur juga mengalami kenaikan UMK pada tahun 2023.

Meskipun kenaikan tersebut tidak signifikan, namun tetap memberikan dampak bagi para pekerja di daerah tersebut. Berikut adalah rangkuman kenaikan UMK tertinggi setelah Surabaya:

Kabupaten Gresik

UMK Kabupaten Gresik tahun 2023: Rp4.522.030, Kenaikan dari tahun sebelumnya: Rp150.000

Kabupaten Sidoarjo

UMK Kabupaten Sidoarjo tahun 2023: Rp4.518.581, Kenaikan dari tahun sebelumnya: Rp150.000

Kabupaten Pasuruan

UMK Kabupaten Pasuruan tahun 2023: Rp4.515.133, Kenaikan dari tahun sebelumnya: Rp150.000

Kabupaten Mojokerto

UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2023: Rp4.504.787, Kenaikan dari tahun sebelumnya: Rp150.000

Kabupaten Malang

UMK Kabupaten Malang tahun 2023: Rp3.268.275, Kenaikan dari tahun sebelumnya: Rp200.000

Meskipun kenaikan UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur tidak begitu signifikan, ini tetap menjadi acuan penting dalam menentukan standar upah bagi pekerja di daerah tersebut.

See also  Panduan Membuat CV ATS-friendly Termasuk Download Template Gratis

Diharapkan dengan adanya kenaikan UMK ini, kesejahteraan para pekerja dapat terjaga dan perekonomian daerah semakin berkembang.

Sumber: Berbagai sumber terkait UMK Jawa Timur tahun 2023

Kenaikan UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023

Selain Surabaya dan beberapa kabupaten/kota sebelumnya, berikut adalah rangkuman kenaikan UMK untuk beberapa kabupaten dan kota lain di Jawa Timur:

  1. Kota Malang: Rp3.194.143
  2. Kota Pasuruan: Rp3.038.837
  3. Kota Batu: Rp3.030.367
  4. Kabupaten Jombang: Rp2.854.095
  5. Kabupaten Probolinggo: Rp2.753.265
  6. Kabupaten Tuban: Rp2.739.224
  7. Kota Mojokerto: Rp2.710.452
  8. Kabupaten Lamongan: Rp2.701.977
  9. Kota Probolinggo: Rp2.576.240
  10. Kabupaten Jember: Rp2.555.662
  11. Kabupaten Banyuwangi: Rp2.528.899
  12. Kota Kediri: Rp2.318.116
  13. Kabupaten Bojonegoro: Rp2.279.568
  14. Kabupaten Kediri: Rp2.243.422
  15. Kota Blitar: Rp2.239.024
  16. Kabupaten Tulungagung: Rp2.229.358
  17. Kabupaten Blitar: Rp2.215.071
  18. Kabupaten Lumajang: Rp2.200.607
  19. Kota Madiun: Rp2.190.216
  20. Kabupaten Sumenep: Rp2.176.819
  21. Kabupaten Nganjuk: Rp2.167.007
  22. Kabupaten Ngawi: Rp2.158.844
  23. Kabupaten Pacitan: Rp2.157.270
  24. Kabupaten Bondowoso: Rp2.154.504
  25. Kabupaten Madiun: Rp2.154.251
  26. Kabupaten Magetan: Rp2.153.062
  27. Kabupaten Bangkalan: Rp2.152.450
  28. Kabupaten Ponorogo: Rp2.149.709
  29. Kabupaten Trenggalek: Rp2.139.426
  30. Kabupaten Situbondo: Rp2.137.025
  31. Kabupaten Pamekasan: Rp2.133.655
  32. Kabupaten Sampang: Rp2.114.335

Kenaikan UMK / UMR di Surabaya dan kota lainnya ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi kesejahteraan pekerja di berbagai daerah di Jawa Timur.

Diharapkan dengan kenaikan ini, upah yang diterima pekerja dapat lebih sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini.

Sumber: Berbagai sumber terkait UMK Jawa Timur tahun 2023

Blog Dunia Kerja, Tips Dunia Kerja

Leave a Reply