Cara Menggunakan QRIS dan Serba-Serbinya
Cara Menggunakan QRIS untuk Pembayaran
Dalam perkembangan teknologi saat ini, pembayaran dengan menggunakan QR Code semakin menjadi-jadi. Salah satu metode pembayaran yang banyak digunakan adalah QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS adalah sistem penyatuan berbagai macam QR Code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia dengan tujuan untuk menyederhanakan proses transaksi dengan QR Code agar lebih cepat, mudah, dan aman. Setiap penyelenggara jasa sistem pembayaran yang ingin menggunakan QR Code Pembayaran wajib menggunakan QRIS.
Dengan QRIS, semua aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank maupun nonbank, yang digunakan oleh masyarakat bisa digunakan di seluruh pedagang seperti toko, warung, tiket wisata, tempat parkir, dan donasi yang memiliki logo QRIS. Meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan oleh masyarakat, namun hal ini tidak menjadi masalah. Merchant hanya perlu membuka akun atau rekening di salah satu penyelenggara QRIS yang telah memiliki izin dari Bank Indonesia. Setelah itu, merchant sudah bisa menerima pembayaran dari masyarakat dengan memanfaatkan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Untuk menggunakan QRIS dalam pembayaran, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS seperti OVO, Gojek, Dana, LinkAja, atau aplikasi mobile banking yang Anda miliki.
2. Arahkan kamera ponsel ke QR Code atau unduh QR Code dengan cara tahan gambar lalu simpan.
3. Pilih opsi bayar dan unggah QR Code melalui menu pada bagian kanan atas aplikasi.
4. Input jumlah nominal yang ingin dibayarkan.
5. Masukkan nama lengkap Anda dan lakukan pembayaran.
Ketentuan Menggunakan QRIS
QRIS mengakomodir dua model pemakaian QR Code Pembayaran, yaitu Customer Presented Mode (CPM) dan Merchant Presented Mode (MPM), namun implementasinya mengacu pada standar QRIS yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional. Dalam pemrosesan transaksi QRIS terdapat beberapa pihak yang terlibat, antara lain:
1. Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP): PJSP merupakan penyelenggara sistem pembayaran yang melakukan pemrosesan transaksi QRIS dan harus mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia.
2. Lembaga Switching: Lembaga yang berperan sebagai penghubung antara PJSP dan merchant untuk memproses transaksi QRIS.
3. Merchant Aggregator: Pihak yang mengumpulkan dan mengelola informasi merchant serta menyediakan akses ke QRIS untuk merchant.
4. Pengelola National Merchant Repository: Bertugas mengelola informasi dan data merchant yang memiliki QRIS.
Sumber Dana Transaksi Menggunakan QRIS
Dalam transaksi QRIS, sumber dana yang digunakan dapat berupa instrumen pembayaran seperti kartu debet, kartu kredit, dan uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. Pemakaian instrumen pembayaran dan sumber dana ini disesuaikan dengan usulan dari Lembaga Standar yang telah disetujui oleh Bank Indonesia.
Nominal Maksimal Transaksi QRIS
Untuk memastikan keamanan dan pengendalian risiko, nominal transaksi menggunakan QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) untuk satu transaksi. Penerbit QRIS juga dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan dari transaksi QRIS yang dilakukan oleh pengguna QRIS.
Ketentuan Transaksi Menggunakan QRIS
Ketentuan transaksi menggunakan QRIS telah diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. Peraturan ini mengatur mengenai implementasi standar nasional QRIS untuk pembayaran.
Manfaat QRIS
QRIS memberikan berbagai manfaat bagi pengguna dan merchant dalam melakukan transaksi pembayaran, antara lain:
1. Bagi pengguna aplikasi pembayaran:
– Cepat dan praktis, cukup melakukan pemindaian QR Code dan pembayaran selesai.
– Tidak perlu repot membawa uang tunai.
– Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
2. Bagi Merchant:
– Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran dengan QR Code dari aplikasi manapun.
– Meningkatkan branding dan kekinian.
– Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
– Mengurangi biaya pengelolaan kas.
– Terhindar dari uang palsu.
– Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
– Transaksi tercatat secara otomatis dan bisa dilihat kapan saja.
– Membangun profil kredit untuk memudahkan memperoleh kredit di masa depan.
Cara Menggunakan QRIS: Jenis
Terdapat tiga jenis pembayaran menggunakan QRIS, yaitu:
1. Merchant Presented Mode (MPM) Statis:
– Merchant hanya perlu memajang satu sticker atau print-out QRIS secara gratis.
– Pengguna cukup melakukan scan, memasukkan nominal, memasukkan PIN, dan melakukan pembayaran.
– Notifikasi transaksi akan langsung diterima oleh merchant dan pengguna.
– Cocok untuk usaha kecil dan mikro.
2. Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis:
– QR Code dikeluarkan menggunakan device seperti mesin EDC atau smartphone secara gratis.
– Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang ada atau tercetak.
– Cocok untuk merchant dengan skala usaha menengah dan besar atau volume transaksi tinggi.
3. Customer Presented Mode (CPM):
– Pelanggan hanya perlu menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan.
– Cocok untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, parkir, dan ritel modern.
Cara Menjadi Pengguna dan Merchant QRIS
1. Sebagai Merchant:
– Buka akun dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS yang terdaftar.
– Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP.
– Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID, dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.
– PJSP akan mengirimkan sticker QRIS.
– Install aplikasi sebagai merchant QRIS.
– PJSP akan memberikan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran.
2. Sebagai Pengguna:
– Unduh aplikasi dari salah satu PJSP berijin QRIS yang terdaftar.
– Lakukan registrasi sesuai prosedur PJSP tersebut.
– Isi saldo pada akun.
– Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi.
Aplikasi Terbaik untuk Menggunakan QRIS
Hingga saat ini, banyak layanan keuangan di Indonesia yang sudah mendukung QRIS, baik dalam bentuk dompet digital, mobile banking, maupun transaksi melalui merchant. Beberapa aplikasi yang dapat digunakan dengan QRIS antara lain:
1. DANA: E-wallet atau dompet digital yang mendukung QRIS dalam sistem pembayaran non tunai. Memudahkan pembayaran dengan pemindai QRISOVO.
2. OVO: Mendukung QRIS dalam sistem pembayaran non tunai menggunakan pemindai QRISOVO. Tidak dikenakan biaya tambahan MDR.
3. ShopeePay: Mendukung QRIS untuk memudahkan pembayaran melalui aplikasi Shopee. Memiliki fitur mengunggah kode QR dari galeri smartphone.
4. Mobile Banking BCA: Dapat digunakan untuk pembayaran menggunakan QRIS. Tidak perlu top up saldo terlebih dahulu.
5. LinkAja: Menggunakan QRIS untuk pembayaran dengan memindai QR Code. Mudah digunakan dengan melakukan scan pada kode QRIS merchant.
6. Mobile Banking BRI: Mendukung penggunaan QRIS dalam pembayaran di berbagai merchant tanpa perlu top up saldo terlebih dahulu.
7. GoPay: Mendukung pembayaran dengan memindai QRIS menggunakan aplikasi GoJek. Memberikan kesempatan mendapatkan cashback dan voucher.
8. Mobile Banking BNI: Memudahkan melakukan pembayaran menggunakan QRIS melalui aplikasi mobile banking BNI.
9. Livin’ By Mandiri: Mendukung pembayaran menggunakan QRIS dengan memindai kode QR melalui aplikasi Livin’ By Mandiri.
Dengan adanya QRIS, memudahkan pengguna dan merchant dalam melakukan transaksi pembayaran secara cepat, praktis, dan aman. Selain itu, QRIS juga menyederhanakan proses pembayaran dengan menggunakan satu jenis kode QR yang berasal dari QRIS. Dengan memanfaatkan aplikasi yang mendukung QRIS, pengguna dapat melakukan transaksi non tunai dengan mudah, tanpa perlu membawa uang tunai, dan memiliki keuntungan lain seperti cashback dan voucher yang ditawarkan oleh masing-masing aplikasi.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.