Pengertian, Jenis, Syarat Penggunaan, Contoh, Masa Berlaku Cek.

Pengertian, Jenis, Syarat Penggunaan, Contoh, Masa Berlaku Cek

Cek (Cheque) adalah instrumen keuangan yang digunakan untuk melakukan pembayaran atau penarikan dana dari rekening bank. Cek umumnya berbentuk kertas dan berisi perintah tertulis kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada penerima yang ditunjuk.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, cek juga dapat digunakan sebagai tanda verifikasi yang menunjukkan bahwa suatu hal telah diverifikasi atau dinyatakan sah.

Dalam kamus Bahasa Indonesia, cek didefinisikan sebagai perintah tertulis dari pemegang rekening kepada bank untuk membayar sejumlah uang.

Selembar cek memiliki nilai tertentu dan dapat ditukar di bank.

Cheque digunakan sebagai metode pembayaran yang umum dalam transaksi bisnis dan keuangan.

Penerima cek dapat menerima pembayaran dengan mendepositokan atau menukarkan cek tersebut di bank.

Cek juga dapat digunakan sebagai bukti pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi.

Penggunaan cek dalam bisnis dan keuangan masih populer meskipun telah ada alternatif digital seperti transfer elektronik dan pembayaran online.

Meskipun demikian, cek tetap menjadi salah satu metode pembayaran yang diterima dan digunakan oleh banyak orang.

Apa itu Cek?

Cek adalah instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh bank dan digunakan oleh nasabah untuk melakukan perintah penarikan uang.

Dalam cek, terdapat jumlah uang yang diinginkan yang akan ditarik dari rekening nasabah.

Cek ini berfungsi sebagai surat perintah yang diberikan kepada bank untuk membayar kepada penerima yang ditunjuk.

Untuk dapat menggunakan cek, seseorang harus memiliki rekening giro di bank terlebih dahulu.

Rekening giro ini akan menjadi basis untuk pengeluaran dana melalui cek.

Apa itu Cek?

Nasabah dapat menulis cek dengan mencantumkan jumlah uang yang ingin ditarik serta nama penerima yang berhak menerima pembayaran.

Cek juga memiliki peran sebagai surat berharga yang dapat digunakan sebagai alat tukar.

Penerima dapat menukarkannya di bank atau menguangkannya untuk mendapatkan nilai uang yang tertulis di dalam cek tersebut.

Penggunaan cek dalam transaksi keuangan masih cukup umum, meskipun telah ada metode pembayaran digital yang lebih cepat dan praktis.

Namun, cek tetap digunakan karena kehandalannya sebagai bentuk pembayaran yang dapat diverifikasi dan diakui oleh pihak yang menerima pembayaran.

Baca Juga : Pengertian, Jenis, Klasifikasi, Fungsi, Contoh Biaya

Komponen Utama Apa Saja Yang Terdapat Pada Selembar Cek?

Komponen utama pada cek sangat penting untuk memastikan validitas dan keberlakuan cek.

Komponen Utama Apa Saja Yang Terdapat Pada Selembar Cek?

Berikut adalah beberapa informasi utama yang harus terdapat dalam cek:

Nomor Cek

Setiap cek memiliki nomor unik yang terletak di bagian bawah kiri cek.

See also  PT PEFINDO – PT Pemeringkat Efek Indonesia

Nomor ini terdiri dari enam digit dan membedakan setiap cek.

Informasi Bank

Cek harus mencantumkan nama bank dan alamat bank yang terkait dengan cek tersebut.

Ini membantu mengidentifikasi bank yang bertanggung jawab atas pembayaran.

Informasi Penerima

Pembayaran Kolom ini digunakan untuk mencantumkan informasi rekening bank penerima pembayaran dengan akurasi.

Hal ini memastikan bahwa pembayaran ditujukan ke rekening yang benar.

Kotak Tanggal

Penarik cek harus mencantumkan tanggal transaksi di kotak tanggal yang disediakan.

Tanggal ini menunjukkan kapan cek ditarik atau dikeluarkan.

Nomor Rekening

Ada kolom khusus dalam cek yang digunakan untuk mencantumkan nomor rekening yang akan digunakan untuk memproses pembayaran.

Ini memastikan dana dikirim ke rekening yang tepat.

Tanda Tangan

Tanda tangan penarik dan penerima dana cek sangat penting.

Tanda tangan yang akurat menunjukkan persetujuan dan keabsahan transaksi.

Tanpa tanda tangan yang sah, cek dapat ditolak atau dinyatakan tidak berlaku.

Jumlah Nominal

Penarik cek harus mencantumkan jumlah yang akan ditransfer dalam bentuk kata dan angka.

Hal ini memastikan tidak terjadi kesalahan atau kebingungan mengenai jumlah yang harus ditransfer.

Dengan memastikan semua komponen utama ini tercetak dengan benar dan akurat dalam cek, transaksi menggunakan cek dapat dilakukan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengertian, Jenis, Syarat Penggunaan, Contoh, Masa Berlaku, Dan Komponen Utama Cek Adalah Sebagai Berikut Di Blog Karir Aikerja.com!

Apa Saja Jenis-jenis Cek Yang Ada?

Cek memiliki peran penting dalam transaksi korporasi.

Untuk memahami cek lebih lanjut, berikut adalah penjelasan mengenai pengertian cek dan jenis-jenisnya:

  • Cek Kosong (Blank Cheque): Cek Kosong adalah jenis cek yang tidak memiliki nominal uang yang ditentukan, dan pemilik cek harus mengisi nominal yang ingin dicairkan.
  • Cek Atas Unjuk (Bearer Cheque): Cek Atas Unjuk adalah jenis cek yang dapat dicairkan oleh siapa saja tanpa perlu menunjukkan identitas diri.
  • Cek Atas Nama (Order Cheque): Cek Atas Nama adalah jenis cek yang hanya dapat dicairkan oleh orang yang namanya tertera dalam cek tersebut.
  • Cek Mundur (Postdated Cheque): Cek Mundur adalah jenis cek yang hanya dapat dicairkan pada tanggal yang tertera dalam cek.
  • Cek Atas Pembawa (Bearer Cheque): Cek Atas Pembawa diperlakukan seperti Cek Atas Unjuk, tetapi jika kata “Pembawa” dihapus, maka cek tersebut berlaku seperti Cek Atas Nama.
  • Cek Silang (Crossed Cheque): Cek Silang adalah jenis cek yang memiliki dua garis silang pada bagian depannya dan hanya dapat dicairkan oleh bank yang namanya tercantum di antara garis-garis tersebut.
See also  Anggaran Berimbang

Mengenal jenis-jenis cek ini penting dalam transaksi keuangan.

Setiap jenis cek memiliki ketentuan dan penggunaan yang berbeda, dan pemahaman tentang hal ini akan membantu dalam melakukan transaksi yang tepat sesuai kebutuhan.

Bagaimana Syarat Sah Penggunaan Cek?

Penggunaan cek sebagai alat pembayaran nontunai yang sah diatur dalam Pasal 178 hingga 229 KUH Dagang.

Menurut Bank Indonesia, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan dalam penggunaan cek:

  1. Nama harus tercetak dengan jelas dalam teks cek itu sendiri.
  2. Harus berisi perintah yang tak bersyarat untuk membayar jumlah uang tertentu.
  3. Nama penerima pembayaran (tertarik) harus tercantum dengan jelas.
  4. Harus mencantumkan tempat pembayaran yang telah ditentukan.
  5. Harus memiliki tanggal dan tempat di mana cek tersebut dikeluarkan.
  6. Harus ditandatangani oleh pihak yang mengeluarkan cek (penarik).

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, cek dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Penting untuk memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar penggunaan cek berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hukum dagang.

Baca Juga : Pengertian, Jenis, Fungsi, Bentuk, Contoh Investasi

Masa Berlaku Cek Berapa Lama?

Masa berlaku cek ditentukan oleh Pasal 209 KUH Dagang.

Masa tenggang cek adalah 70 hari kalender sejak tanggal cek ditarik.

Setelah masa tenggang berakhir, cek masuk dalam masa kedaluwarsa yang berlangsung selama 6 bulan setelah berakhirnya masa tenggang.

Dalam masa tenggang, cek dapat diteruskan untuk ditunaikan atau dicairkan oleh penerima.

Namun setelah berakhirnya masa tenggang, cek masih dapat diajukan untuk pencairan dalam masa kedaluwarsa selama 6 bulan, namun bank berhak menolak pengunjukan cek tersebut.

Penting bagi pemilik dan penerima cek untuk memahami masa berlaku ini.

Pemilik harus memastikan cek diajukan untuk pencairan sebelum berakhirnya masa kedaluwarsa.

Penerima juga disarankan untuk segera mencairkan cek setelah menerimanya agar tidak melewati masa tenggang dan kedaluwarsa.

Dengan memahami masa berlaku cek, transaksi menggunakan cek dapat dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum dagang.

Prosedur Cara Menulis Cek Yang Benar Seperti Apa?

Menulis cek dengan benar sangat penting untuk memastikan validitas dan pengakuan oleh petugas bank.

Berikut ini adalah langkah-langkah mudah dalam cara menulis cek:

1. Ambil Cek

Pertama, ambil cek kosong dari buku cek. Pastikan kamu menemukan kotak untuk menulis tanggal di pojok atas cek.

See also  Biro Administrasi Efek

Isilah kotak tersebut dengan benar dan hindari membuat kesalahan.

2. Tulis Informasi

Detail Selanjutnya, tulis nama penerima pembayaran dengan jelas di bagian yang telah disediakan.

Perhatikan setiap detail saat memasukkan informasi ini.

Setelah menuliskan nama penerima pembayaran, kamu harus mencantumkan jumlah yang akan dibayarkan.

Tuliskan jumlah tersebut di kotak yang telah disediakan, baik dalam bentuk angka maupun kata. Perhatikan dengan cermat karena satu digit yang salah dapat menyebabkan ketidaksesuaian.

3. Tanda Tangan

Periksa kembali semua informasi sebelum menandatangani cek.

Pastikan kamu telah memasukkan tanggal dan jumlah dengan tepat.

Setelah itu, tandatangilah cek tersebut.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu dapat menulis cek dengan benar dan memastikan bahwa informasi yang tertera sesuai dengan yang diinginkan.

Pastikan untuk memeriksa kembali setiap detail sebelum menyelesaikannya dengan tanda tangan.

Hal ini akan membantu memastikan bahwa cek tersebut dapat diterima dengan baik oleh pihak yang dituju.

Apa Perbedaan Utama Cek dengan Bilyet Giro?

Perbedaan utama antara cek dan bilyet giro adalah terletak pada cara pembayarannya, fleksibilitas, serta proses pencairan dan pemindahbukuan.

Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan tersebut:

Cek

  • Pembayaran dari bank dapat dilakukan atas unjuk.
  • Dapat langsung diuangkan secara tunai melalui bank.
  • Penarikan akan dikenakan biaya materai.
  • Tidak dapat diuangkan di bank yang bersangkutan sebelum diberi tanggal penerbitan secara resmi.
  • Berfungsi sebagai surat perintah dari nasabah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai kepada orang yang ditunjuk oleh pemegang cek.

Bilyet Giro

  • Pemindahbukuan yang dilakukan oleh bank hanya dapat dilakukan atas nama.
  • Bilyet giro tidak dapat langsung diuangkan secara tunai.
  • Penarikan bilyet giro tidak dikenakan biaya materai.
  • Bilyet giro dapat diserahkan kepada bank sebelum tanggal efektif jika tanggal efektif tercantum lebih awal dari tanggal penerbitan.
  • Bilyet giro berfungsi sebagai surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahkan dana kepada orang lain yang telah ditunjuk dan memiliki rekening resmi di bank tersebut.

Dengan memahami perbedaan ini, kamu dapat mengenali cek dan bilyet giro serta memahami fungsi dan karakteristik masing-masing.

Penting untuk tidak keliru dalam membedakan keduanya agar transaksi berjalan lancar sesuai dengan jenis instrumen pembayaran yang digunakan.

Baca Juga : Pengertian, Jenis, Sumber, Contoh, dan Manfaat Dari Kas

Blog Dunia Kerja, Kamus Istilah

Leave a Reply