Induk Perusahaan
Apa itu Induk Perusahaan?
Induk perusahaan adalah sebuah perusahaan yang memiliki saham mayoritas di anak-anak perusahaannya. Dengan memiliki saham ini, perusahaan induk dapat mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh anak perusahaan tersebut. Induk perusahaan juga dikenal sebagai parent company dan biasanya memiliki usaha sendiri selain usaha yang dilakukan oleh anak perusahaannya.
Contoh dari induk perusahaan adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang memiliki enam anak perusahaan, yaitu PT Reska Multi Usaha, PT Railink, PT Kereta Commuter Indonesia, PT Kereta Api Pariwisata, PT Kereta Api Logistik, dan PT Kereta Api Logistik serta satu joint-venture dengan BUMN lain, yaitu PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia.
Holding Company
Selain induk perusahaan yang memiliki usaha sendiri, ada juga jenis induk perusahaan yang fungsi utamanya hanya sebagai pemilik saham atau pemegang kendali dari anak-anak perusahaannya. Perusahaan semacam ini dikenal sebagai holding company. Secara umum, tujuan terbentuknya holding company adalah untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Saat ini, di Indonesia misalnya, sedang dilakukan upaya untuk mengkonsolidasikan BUMN-BUMN di bawah beberapa holding company. Salah satu contoh holding company di Indonesia adalah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang mencakup PT Semen Gresik, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, dan Thang Long Cement Company.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.