
Bisnis
Usaha komersial dalam dunia perdagangan mencakup berbagai bidang usaha, seperti kepariwisataan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bisnis merupakan kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan modal tertentu untuk memperoleh laba, seperti industri, perdagangan, dan pengangkutan. Otoritas Jasa Keuangan juga memberikan definisi yang serupa, yaitu bahwa bisnis adalah kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan.
Ketika mendengar kata bisnis, pasti kata “uang” muncul dalam benak Anda. Hal ini tidak mengherankan karena bisnis memang merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Bisnis dapat dilakukan oleh perorangan maupun kelompok. Kegiatan bisnis melibatkan aktivitas produksi, penjualan, pembelian, dan jasa.
Tujuan utama dalam menjalankan bisnis adalah menghasilkan keuntungan sesuai dengan prinsip ekonomi jual-beli. Seorang pengusaha menawarkan barang atau jasa dengan harapan mendapatkan keuntungan dari penjualan tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut, bisnis memiliki beberapa fungsi.
Fungsi pertama adalah fungsi form utility. Dalam fungsi ini, bisnis bertujuan untuk menciptakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Misalnya, perusahaan tekstil menghasilkan bahan kain yang digunakan untuk membuat pakaian.
Fungsi kedua adalah fungsi place utility. Fungsi ini berkaitan dengan penyaluran barang atau jasa yang diproduksi ke lokasi konsumen yang membutuhkannya. Misalnya, bisnis furniture menyalurkan bangku-bangku buatannya ke sekolah-sekolah di pedesaan.
Fungsi ketiga adalah fungsi time utility. Dalam fungsi ini, bisnis menentukan timing yang tepat untuk memasarkan produk atau jasa yang ditawarkan. Misalnya, penjualan jas hujan akan lebih menguntungkan di musim hujan daripada di musim panas.
Fungsi keempat adalah fungsi possessive utility. Fungsi ini berkaitan dengan fungsi penjualan yang mengubah kepemilikan. Ketika seseorang membeli suatu produk, kepemilikannya berpindah dari penjual kepada pembeli.
Bisnis memiliki banyak macamnya tergantung pada sektor ekonomi. Beberapa jenis bisnis yang umum ditemui antara lain sebagai berikut:
1. Bisnis pertanian, yaitu bisnis yang berhubungan dengan kegiatan pertanian, seperti bercocok tanam dan beternak.
2. Bisnis produksi bahan mentah, yaitu bisnis yang menghasilkan bahan mentah yang digunakan dalam proses produksi.
3. Bisnis manufaktur, yaitu bisnis yang memproduksi barang-barang secara massal dengan menggunakan mesin atau teknologi.
4. Bisnis konstruksi, yaitu bisnis yang bergerak di bidang pembangunan konstruksi, seperti membangun jalan, gedung, atau rumah.
5. Bisnis transportasi, yaitu bisnis yang berhubungan dengan kegiatan pengangkutan atau pengiriman barang dan orang.
6. Bisnis komunikasi, yaitu bisnis yang bergerak di bidang penyediaan layanan komunikasi, seperti telekomunikasi atau penyediaan internet.
7. Bisnis perdagangan besar atau kecil, yaitu bisnis yang melakukan kegiatan jual beli barang dalam skala besar atau kecil.
8. Bisnis finansial, yaitu bisnis yang berhubungan dengan kegiatan keuangan, seperti perbankan atau asuransi.
9. Bisnis jasa, yaitu bisnis yang bergerak di bidang penyediaan layanan atau pelayanan kepada konsumen.
Dalam menjalankan bisnis, terdapat etika-etika bisnis yang harus dipatuhi. Etika bisnis merupakan prinsip-prinsip yang mengatur tindakan dan perilaku dalam menjalankan bisnis. Beberapa etika bisnis yang penting adalah sebagai berikut:
1. Berprinsip otonomi. Seorang pelaku bisnis haruslah bebas menentukan jenis bisnis apa yang akan dijalankan sesuai dengan visi dan kemampuannya.
2. Berprinsip kejujuran. Kejujuran merupakan prinsip yang harus dimiliki oleh seorang pelaku bisnis. Usaha yang dijalankan dengan jujur akan menciptakan kepercayaan dari saingan dan konsumen.
3. Memegang keadilan. Keadilan sangat penting dalam menjalankan bisnis. Selain mencari keuntungan, pelaku bisnis juga harus mempertimbangkan keadilan baik terhadap konsumen maupun karyawan.
Bentuk kepemilikan bisnis juga bervariasi. Ada beberapa bentuk umum kepemilikan bisnis, antara lain:
1. Perusahaan perseorangan. Merupakan suatu bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan memegang kendali penuh terhadap kelangsungan perusahaan dan bertanggung jawab atas keseluruhan harta perusahaan.
2. Persekutuan. Adalah bentuk bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh dua orang atau lebih dengan tujuan mendapatkan keuntungan bersama.
3. Perseroan. Merupakan bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur.
4. Koperasi. Adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan tujuan utama untuk menyejahterakan anggotanya dan berdasarkan prinsip koperasi serta gerakan ekonomi rakyat.
Bisnis memiliki beberapa karakteristik atau ciri-ciri yang khas dalam dunia perekonomian, antara lain:
1. Dapat dilakukan oleh perorangan, kelompok, organisasi, lembaga, maupun institusi.
2. Berkaitan dengan berbagai barang atau jasa yang dibutuhkan oleh manusia.
3. Bertujuan untuk mencari keuntungan, laba, atau profit.
4. Menentukan suatu harga yang sesuai dengan nilai barang atau jasa yang ditawarkan.
5. Terdapat kemungkinan mengalami kerugian dalam pelaksanaannya.
Bisnis merupakan bidang yang luas dan berkembang pesat. Setiap jenis bisnis memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam perekonomian. Penting bagi pelaku bisnis untuk memiliki pemahaman yang baik tentang aspek-aspek bisnis agar dapat mengembangkan usaha dengan baik.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.