Debt Burden Ratio


Pengertian Debt Burden Ratio

Debt Burden Ratio adalah perbandingan antara total cicilan utang dengan pendapatan bersih atau take home pay per bulan atau per tahun sesuai dengan kebutuhan. Rasio Debt Burden Ratio umumnya digunakan oleh lembaga pembiayaan seperti bank untuk mengetahui tingkat beban utang nasabah yang akan mengajukan kredit. Apabila nilai Debt Burden Ratio rendah, itu menandakan bahwa beban utang nasabah juga kecil. Sebaliknya, jika rasio tinggi, itu menunjukkan bahwa calon debitur memiliki beban hutang yang besar.

Fungsi Debt Burden Ratio

Perhitungan rasio ini diperlukan oleh perbankan atau lembaga pembiayaan untuk mengetahui tingkat beban hutang potensial nasabah. Hal ini penting karena saat menerima pengajuan kredit, bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian guna menghindari risiko kredit macet. Dengan mengetahui Debt Burden Ratio, bank dapat menilai kemampuan nasabah dalam membayar cicilan kredit setiap bulannya.

Cara Menghitung Debt Burden Ratio

Sebelum mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kita sebenarnya dapat memperkirakan persentase Debt Burden Ratio sendiri dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh kebijakan bank yang akan kita tuju. Umumnya, bank menetapkan persentase Debt Burden Ratio sebesar 30-40% dari take home pay atau pendapatan bersih. Selain itu, Debt Burden Ratio juga dapat dihitung dengan mengurangkan jumlah cicilan yang harus dibayarkan dari pendapatan bersih. Berikut adalah rumus untuk menghitung Debt Burden Ratio:

DBR = (Total cicilan utang per bulan / Pendapatan bersih per bulan) x 100%.

Setelah mengetahui rumusnya, kita dapat merinci sendiri cicilan apa saja yang dimiliki, kemudian membaginya dengan pendapatan bersih setiap bulan. Pendapatan bersih merujuk pada gaji yang diterima setelah dikurangi kewajiban rutin seperti pajak, iuran BPJS, zakat, dan lain-lain. Dengan menghitung Debt Burden Ratio, kita dapat memperkirakan tingkat beban utang kita dan menentukan apakah kita berada dalam batas yang dapat diatasi atau tidak.

See also  Portfolio

Interpretasi Debt Burden Ratio

Setelah menghitung Debt Burden Ratio, hasilnya dapat diinterpretasikan sebagai berikut:

1. DBR di bawah 30%
Jika DBR kurang dari 30%, itu menunjukkan bahwa beban utang relatif kecil dan kita memiliki kemampuan yang baik dalam membayar cicilan kredit. Hal ini akan menjadi nilai tambah saat mengajukan kredit di bank.

2. DBR antara 30% – 40%
Jika DBR berada di kisaran 30%-40%, itu menandakan bahwa kita memiliki beban utang yang cukup proporsional dan kemampuan untuk membayar cicilan kredit secara stabil. Bank umumnya akan menganggap ini sebagai tingkat Debt Burden Ratio yang dapat diterima.

3. DBR di atas 40%
Namun, jika DBR melebihi 40%, itu menandakan beban hutang yang tinggi. Bank mungkin akan menganggap calon debitur ini memiliki resiko yang tinggi dalam membayar cicilan kredit setiap bulan. Kemungkinan pengajuan kredit bisa ditolak.

Oleh karena itu, ketika ingin mengajukan kredit seperti KPR, penting untuk memperhatikan Debt Burden Ratio kita. Dengan menghitung rasio ini, kita dapat memperkirakan tingkat beban utang yang dapat kita tanggung dan menyesuaikan pengajuan kredit sesuai dengan kemampuan kita. Ini akan memaksimalkan peluang diterima oleh bank dan mengurangi risiko kredit macet di masa depan.

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

Kamus Istilah

Leave a Reply