Commanditaire Vennotschaap (CV)


Apa itu Commanditaire Vennotschaap (CV)?

Commanditaire Vennotschaap atau yang sering disebut CV adalah bentuk badan usaha yang dijalankan oleh dua orang atau lebih. Dalam CV, ada anggota yang memiliki tanggung jawab yang tak terbatas, dan ada juga yang memiliki tanggung jawab yang terbatas. CV didirikan melalui akta dan harus didaftarkan.

Pemilik modal dalam CV dibagi menjadi dua jenis, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.

  • Sekutu Aktif (Komplementer): sekutu yang menjalankan perusahaan dan memiliki hak untuk mengadakan perjanjian dengan pihak ketiga.
  • Sekutu Pasif (komanditer): sekutu yang hanya menyerahkan modal dalam kemitraan dan tidak ikut campur dalam manajemen atau kegiatan perusahaan.

Jenis-jenis Commanditaire Vennotschaap (CV)

1. Persekutuan Komanditer Murni
Ini adalah bentuk kemitraan di mana hanya ada satu sekutu aktif, sementara sekutu lainnya adalah sekutu pasif.

2. Persekutuan Komanditer Campuran
Ini adalah bentuk kemitraan yang timbul saat perusahaan membutuhkan modal tambahan. Sekutu yang aktif menjadi sekutu komplementer sementara sekutu lain menjadi sekutu komanditer.

3. Persekutuan Komanditer Bersaham
Ini adalah bentuk kemitraan di mana saham yang tidak dapat diperdagangkan dikeluarkan. Sekutu komplementer dan sekutu konvensional memiliki satu atau lebih saham.

Unsur-unsur Commanditaire Vennotschaap (CV)

1. Unsur CV sebagai perkumpulan

  • Tujuan bersama
  • Tujuan bersama
  • Kerja sama

2. Unsur CV Sebagai persekutuan perdata

  • Kesepakatan bersama
  • Pembagian keuntungan

3. Unsur CV sebagai firma

  • Menjalankan perusahaan (pasal 16 KUHD)
  • Dengan nama atau perusahaan bersama (pasal 16 KUHD)
  • Tanggung jawab sekutu yang bersifat pribadi (pasal 18 KUHD)

Tujuan Commanditaire Vennotschaap (CV)

Setiap CV memiliki tujuan yang berbeda sesuai dengan keinginan pendiri atau pendiri perusahaan. Tujuan tersebut bisa berupa melakukan kegiatan bisnis yang serupa dengan perusahaan lain atau berbeda, baik yang bersifat khusus maupun umum.

See also  Bank

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

Kamus Istilah

Leave a Reply