Underwriting
Underwriting adalah suatu proses yang dilakukan oleh bankir investasi atau lembaga penjamin emisi (underwriter) dalam mengumpulkan dana dari investor atas nama perusahaan atau institusi pemerintah yang menerbitkan efek atau instrumen investasi, seperti saham dan obligasi. Dalam konteks ini, underwriting memainkan peran penting dalam memastikan perusahaan atau institusi pemerintah dapat memperoleh dana yang dibutuhkan dari investor.