Bank for International Settlement (BIS)
Sejarah Bank for International Settlement
Bank for International Settlement (BIS) didirikan pada tanggal 17 Mei 1930 sebagai bagian dari perjanjian Versailles untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh Jerman selama Perang Dunia I. Anggota asli BIS terdiri dari Jerman, Belgia, Perancis, Inggris, Italia, Jepang, Amerika Serikat, dan Swiss. Setelah pendirian bank ini, program reparasi segera dihentikan dan BIS menjadi forum untuk kerja sama dan kolaborasi dalam transaksi antar bank sentral.
Selama Perang Dunia II, BIS tetap netral, namun banyak yang menganggap bahwa BIS bersekongkol dengan upaya perang Nazi. Salah satu contohnya adalah transfer emas dari bank nasional Cekoslowakia ke Reichsbank Jerman pada awal tahun 1939. Pada akhir perang, Sekutu setuju untuk menutup BIS, namun keputusan tersebut tidak dilaksanakan, terutama setelah desakan dari John Maynard Keynes. Meskipun begitu, peran BIS dalam menjaga kestabilan mata uang internasional sangat penting selama berlakunya kesepakatan Bretton Woods. BIS juga bertindak sebagai agen untuk Uni Pembayaran Eropa, sebuah sistem penyelesaian yang membantu mengembalikan konvertibilitas mata uang Eropa antara tahun 1950 hingga 1958.
Ketika nilai tukar mata uang dunia berubah menjadi mengambang pada tahun 1970-an, BIS dan BCBS (The Basel Committee on Banking Supervision) fokus pada stabilitas keuangan. Mereka mengembangkan persyaratan modal untuk bank berdasarkan risiko posisi keuangan mereka. Hasil dari kerja sama ini adalah Kesepakatan Basel, yang telah diadopsi secara luas oleh pemerintah nasional sebagai pengatur sistem perbankan mereka. Negosiasi tentang Basel III, pembaruan atas perjanjian sebelumnya yang dilakukan sebagai respons terhadap krisis keuangan, selesai pada bulan Desember 2017.
Dalam beberapa tahun terakhir, BIS telah membeli kembali sahamnya yang sebelumnya diperdagangkan secara publik. Saat ini saham BIS dimiliki oleh anggota BIS (bank sentral), namun masih beroperasi di pasar swasta sebagai mitra kerja, manajer aset, dan pemberi pinjaman bagi bank sentral dan lembaga keuangan internasional. Keuntungan dari transaksi ini digunakan untuk mendanai kegiatan internasional bank lainnya.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.