Audit



Audit adalah proses pemeriksaan yang dilakukan secara berkala terhadap catatan keuangan (baik itu perusahaan, bank, dan sebagainya) untuk memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap standar akuntansi. Selain itu, audit juga melibatkan pengujian efektivitas aliran keluar dan masuknya uang serta penilaian terhadap laporan keuangan yang dihasilkan. Dalam konteks komputer, audit juga melibatkan pemeriksaan terhadap peralatan, program, aktivitas, dan prosedur untuk menjamin efisiensi dari kinerja keseluruhan sistem dengan fokus pada integritas dan keamanan data.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, audit adalah pengumpulan data dan evaluasi yang dilakukan secara sistematis dan objektif oleh orang yang kompeten terhadap kegiatan suatu perusahaan. Audit merupakan sebuah kegiatan yang penting dan memiliki dampak yang signifikan terhadap perusahaan, baik itu dalam pengambilan keputusan maupun dalam meningkatkan kemajuan perusahaan. Oleh karena itu, otoritas jasa keuangan juga melibatkan diri dalam pengawasan dan pengaturan audit.

Tujuan dari dilakukannya audit secara garis besar adalah agar suatu perusahaan menjadi lebih baik di masa depan. Selain itu, terdapat juga beberapa hal lain yang menjadi tujuan audit, yang disebut sebagai asersi. Asersi tersebut mencakup kelengkapan, ketepatan, eksistensi, penilaian, klasifikasi, ketetapan, pisah batas (cut off), dan pengungkapan. Dalam audit umum, peninjauan dan evaluasi dilakukan oleh auditor independen sesuai dengan standar profesional akuntan publik dan kode etik yang berlaku. Sementara itu, audit khusus adalah pemeriksaan laporan keuangan dengan ruang lingkup yang lebih terbatas.

Audit memiliki peran yang sangat penting dalam perusahaan, bukan hanya dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas. Laporan keuangan yang sudah diaudit memiliki tingkat keabsahan yang lebih tinggi dan lebih dipercaya oleh pihak terkait. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang sudah diaudit juga memiliki kepercayaan yang lebih tinggi oleh lembaga hukum terkait masalah pajak. Selain itu, perusahaan yang telah go public atau memiliki aset yang setara dengan Rp25 miliar wajib melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit ke Departemen Perdagangan dan Perindustrian.

See also  Analisis CAMEL

Dalam melakukan audit, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan. Pertama, memahami tujuan dan sasaran dari audit yang akan dilakukan. Kedua, merencanakan audit dengan menentukan lingkup pemeriksaan, mengidentifikasi risiko, dan menentukan rencana kerja. Ketiga, melaksanakan audit dengan mengumpulkan data, menganalisis informasi, dan melakukan pemeriksaan yang diperlukan. Keempat, mengevaluasi hasil pemeriksaan dan menyusun laporan audit yang berisi temuan dan rekomendasi. Terakhir, memberikan umpan balik kepada pihak yang terkait dan mengikuti proses tindak lanjut untuk memastikan bahwa rekomendasi audit telah diimplementasikan dengan baik.

Dalam proses audit, terdapat beberapa prinsip yang harus diikuti oleh auditor, di antaranya adalah independensi, integritas, objektivitas, kompetensi, dan kerahasiaan. Auditor harus bekerja secara independen dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan pihak yang diaudit. Mereka juga harus menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya serta tetap objektif dalam menganalisis dan menilai informasi yang ada. Selain itu, auditor juga harus memiliki kompetensi dalam bidang yang menjadi subjek audit dan menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama proses audit.

Dalam melaksanakan audit, auditor juga harus mematuhi standar audit yang berlaku. Standar audit tersebut mencakup Standar Pengendalian Kualitas, Standar Etika, dan Standar Profesional Akuntan Publik. Standar Pengendalian Kualitas berkaitan dengan proses pengendalian dan pemantauan dalam menjaga kualitas audit. Standar Etika mengatur perilaku dan integritas auditor dalam melaksanakan tugasnya. Sedangkan Standar Profesional Akuntan Publik menyediakan panduan dalam melaksanakan pemeriksaan dan penyusunan laporan audit.

Dalam audit, terdapat juga risiko-risiko yang harus diidentifikasi dan dikelola dengan baik. Risiko-risiko tersebut mencakup risiko inherent, risiko pengendalian, dan risiko deteksi. Risiko inherent berkaitan dengan karakteristik dan kompleksitas dari entitas yang diaudit. Risiko pengendalian berkaitan dengan pengendalian internal yang telah ditetapkan oleh entitas. Sementara itu, risiko deteksi berkaitan dengan tingkat efektivitas dan efisiensi audit dalam mendeteksi kesalahan dan ketidaksesuaian.

See also  Pasar Reguler

Dalam melakukan audit, auditor menggunakan berbagai teknik dan metode yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan dari entitas yang diaudit. Beberapa teknik yang sering digunakan dalam audit antara lain analitis, inspeksi fisik, konfirmasi, dan pengamatan. Selain itu, auditor juga menggunakan perangkat lunak audit yang membantu dalam pengumpulan dan analisis data secara efisien.

Dalam menjalankan fungsi audit, auditor juga harus memahami dan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Mereka harus melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap kepatuhan terhadap peraturan yang relevan serta melaporkan kesalahan atau kecurangan yang ditemukan dalam proses audit.

Dalam kesimpulan, audit adalah proses pemeriksaan yang dilakukan secara berkala terhadap catatan keuangan dengan tujuan untuk memastikan akurasi, kepatuhan, dan keandalan laporan. Audit juga melibatkan pengujian efektivitas aliran keluar dan masuknya uang serta penilaian terhadap laporan keuangan yang dihasilkan. Audit memiliki peran yang penting dalam menjaga integritas perusahaan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan. Auditor harus mematuhi standar audit yang berlaku serta mengelola risiko dengan baik.

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

Kamus Istilah

Leave a Reply