Reksa Dana
Pengertian Reksa Dana
Reksa Dana adalah suatu wadah yang digunakan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat pemodal untuk kemudian diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi, sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Oleh karena itu, dana yang ada di dalam Reksa Dana merupakan dana yang dimiliki bersama oleh para pemodal yang kemudian dikelola oleh pihak manajer investasi.
Keuntungan dari investasi tersebut nantinya akan diperoleh melalui pembagian dividen atau bunga yang akan dihitung dalam NAB (Nilai Aktiva Bersih). Manajer Investasi itu sendiri akan mendapatkan fee berdasarkan persentase tertentu dari nilai aset yang ada.
Jenis-jenis Reksa Dana
Dalam Reksa Dana, terdapat beberapa jenis yang perlu diketahui, yaitu:
1. Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)
Jenis Reksa Dana ini melakukan investasi ke dalam efek yang bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tingkat risiko dari Reksa Dana ini yang paling rendah dibandingkan dengan jenis lainnya, akan berbanding lurus dengan keuntungan yang diterima, di mana jumlahnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan jenis-jenis Reksa Dana lainnya.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT)
Melalui Reksa Dana Pendapatan Tetap, setidaknya 80% dari total asetnya diinvestasikan ke dalam efek yang bersifat utang atau obligasi. Risiko yang dimiliki oleh Reksa Dana ini relatif lebih tinggi dibandingkan dengan Reksa Dana Pasar Uang.
3. Reksa Dana Saham (RDS)
Jenis Reksa Dana ini melakukan investasi setidaknya 80% dari total asetnya ke dalam efek yang bersifat ekuitas. Risiko investasi ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan 2 jenis Reksa Dana di atas, tetapi tingkat pengembalian yang dapat diperoleh pun lebih tinggi.
4. Reksa Dana Campuran
Reksa Dana campuran merupakan kombinasi antara efek-efek saham, obligasi (surat utang), dan juga pasar uang. Investasi pada Reksa Dana ini dilakukan ke dalam efek utang dan ekuitas. Keuntungan yang dapat diperoleh oleh pemodal cenderung lebih tinggi daripada Reksa Dana Pendapatan Tetap, namun dengan risiko yang lebih rendah dibandingkan Reksa Dana Saham.
Keuntungan Investasi pada Reksa Dana
Berikut ini adalah beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan melakukan investasi pada Reksa Dana:
1. Investasi dengan Nominal yang Terjangkau
Investasi pada Reksa Dana dapat dimulai dengan nominal yang tidak terlalu besar. Selain itu, dengan adanya Reksa Dana, pemodal memiliki kesempatan untuk melakukan diversifikasi investasi yang lebih luas pada berbagai macam efek.
2. Kemudahan dalam Memulai Investasi di Pasar Modal
Melalui Reksa Dana, pemodal dapat dengan mudah melakukan investasi di pasar modal, tanpa perlu memiliki pengetahuan yang luas untuk menentukan saham mana yang sebaiknya dibeli. Hal ini karena pemodal akan dibantu oleh manajer investasi profesional yang akan mengelola investasi sesuai dengan tujuan pemodal.
3. Kemudahan dan Efisiensi Investasi
Investasi pada Reksa Dana juga memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pemodal. Pemodal tidak perlu terus-menerus memantau kinerja investasi yang dilakukan, karena sudah ada manajer investasi yang bertugas untuk mengelolanya. Dengan demikian, pemodal dapat lebih fokus pada kegiatan lainnya.
Dalam kesimpulan, Reksa Dana adalah suatu wadah yang digunakan untuk mengumpulkan dan mengelola dana dari masyarakat pemodal. Terdapat berbagai jenis Reksa Dana yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi pemodal. Investasi pada Reksa Dana juga memberikan berbagai keuntungan seperti diversifikasi investasi, kemudahan dalam memulai investasi di pasar modal, serta kemudahan dan efisiensi dalam pengelolaan investasi. Oleh karena itu, Reksa Dana menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik dan menguntungkan bagi masyarakat pemodal.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.