Multifinance (Perusahaan Pembiayaan)

Pengertian Multifinance

Multifinance atau perusahaan pembiayaan adalah lembaga keuangan yang bergerak di bidang peminjaman dana kepada debitur atau nasabah untuk melakukan pembelian barang atau jasa. Perusahaan multifinance merupakan salah satu lembaga keuangan penting yang memberikan manfaat dan kontribusi kepada masyarakat di dunia usaha dan usaha kecil menengah.

Perusahaan pembiayaan ini berbeda dengan lembaga keuangan bank, tetapi tetap diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Perbedaan yang mencolok antara lembaga pembiayaan dengan bank terletak pada pemberian dana atau modal.

Bank dapat memberikan dana secara tunai, sedangkan perusahaan pembiayaan umumnya tidak dapat melakukannya. Mereka hanya memberikan dana kepada penjual, dan kemudian penjual memberikan barang atau jasa kepada konsumen. Dalam hal ini, hubungan utang piutang terjadi antara perusahaan pembiayaan dan konsumen.

Selain itu, perbedaan lain antara perusahaan multifinance dan bank adalah perusahaan multifinance tidak dapat menarik simpanan atau tabungan langsung dari masyarakat. Mereka hanya diperbolehkan menarik pinjaman saja.

Contoh Perusahaan Multifinance

Dalam masyarakat saat ini, jasa perusahaan multifinance sering digunakan saat ingin membeli kendaraan bermotor. Harga kendaraan bermotor baru yang terus naik setiap tahunnya sering menjadi kendala bagi masyarakat dengan pendapatan rendah untuk membeli secara tunai. Oleh karena itu, banyak perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor bermunculan.

Ketika masyarakat ingin membeli kendaraan bermotor di dealer, mereka akan ditanya apakah mereka ingin membeli secara tunai atau kredit. Jika memilih kredit, dealer akan menghubungkan mereka dengan perusahaan multifinance yang bekerja sama dengan dealer tersebut. Perusahaan multifinance akan melakukan analisis terhadap data calon pembeli sebelum memberikan dana kepada dealer untuk pembelian kendaraan bermotor.

Jika disetujui, pembeli hanya perlu membayar uang muka di awal perjanjian. Kendaraan bermotor dapat langsung dibawa pulang. Selanjutnya, pembeli harus mengembalikan dana perusahaan multifinance beserta bunga yang disetujui sesuai program pembiayaan yang dipilih setiap bulan.

See also  Bank Umum

Jenis-jenis Perusahaan Multifinance

Berikut adalah beberapa jenis perusahaan multifinance yang ada di Indonesia:

  1. Perusahaan Pembiayaan Kendaraan Bermotor
  2. Perusahaan Pembiayaan Mesin dan Alat Berat
  3. Perusahaan Pembiayaan Peralatan Elektronik dan Rumah Tangga

 

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

Kamus Istilah

Leave a Reply