
Laba Bersih
Apa Itu Laba?
Laba adalah jumlah pendapatan yang melebihi jumlah modal yang telah dikeluarkan untuk proses produksi. Hal ini berbeda dengan rugi, di mana jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah modal yang dikeluarkan untuk membiayai produksi.
Selain laba dan rugi, ada juga istilah break-even point (BEP), atau dalam bahasa awam disebut “impas”, yakni kondisi di mana jumlah pendapatan sama dengan biaya yang telah dikeluarkan sebagai modal untuk memproduksi barang atau jasa.
Apa itu Laba Bersih?
Laba bersih adalah nilai keuntungan atau surplus pendapatan dari aktivitas perdagangan dalam suatu periode tertentu, di mana nilai tersebut sudah dikurangi oleh beban pajak penghasilan.
Sementara itu, laba kotor adalah nilai keuntungan dari aktivitas perdagangan yang dilakukan, namun keuntungan tersebut belum dikurangi pajak penghasilan dan faktor-faktor lainnya.
Cara Menghitung Laba Bersih
Sebelum menghitung laba bersih, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung jumlah laba kotor yang diperoleh dalam periode yang ditentukan.
Rumus menghitung laba kotor adalah:
Laba Kotor: Penjualan Bersih – Harga Pokok Penjualan (HPP)
- Penjualan Bersih, adalah hasil penjualan setelah dikurangi biaya-biaya yang terkait dengan kegiatan penjualan: Penjualan – Distribusi – Retur Penjualan – Diskon Penjualan
- Harga Pokok Penjualan (HPP), adalah biaya yang terkait dengan barang hasil produksi yang akan dijual kepada konsumen: Persediaan awal + Pembelian Bersih – Persediaan Akhir
- Pembelian Bersih, adalah total biaya yang dikeluarkan untuk membeli segala kebutuhan terkait dengan proses produksi dan penjualan: Pembelian + Distribusi – Retur pembelian – Diskon Pembelian
Setelah nilai laba kotor didapatkan, selanjutnya dihitung jumlah atau nilai laba bersih dalam periode yang ditentukan.
Rumus menghitung laba bersih adalah:
Laba Bersih: Laba Kotor – Beban Usaha
- Beban Usaha: Beban Operasional + Beban Non-Operasional
- Laba Sebelum Pajak, Bunga, Penyusutan Amortisasi (EBITDA): Beban Bunga – Biaya Operasional
- Laba Sebelum Pajak dan Bunga (EBIT): EBITDA – Biaya Penyusutan dan Amortisasi
- Laba Sebelum Pajak (EBT): Beban Bunga + Pendapatan Bunga – EBIT
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.