Kliring


Pengertian Kliring

Dalam dunia perbankan, kliring atau Lalu Lintas Giro (LLG) adalah metode pemindahan uang dari satu rekening ke rekening lainnya. Kliring merupakan salah satu dari tiga metode transfer uang yang dapat digunakan oleh nasabah untuk memindahkan uang ke rekening pribadi atau rekening orang lain. Dua metode transfer uang lainnya adalah Real Time Gross Settlement (RTGS) dan Real Time Online.

Metode kliring biasanya digunakan untuk utang-piutang dalam bentuk surat dagang, surat berharga jangka pendek, dan obligasi.

Proses Transfer Uang Melalui Kliring

Ketiga metode transfer uang tersebut memiliki tujuan yang sama, namun memiliki karakteristik yang berbeda terutama dalam durasi pemindahan uang. Durasi pemindahan uang melalui kliring atau LLG memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja. Hal ini disebabkan oleh pengecekan yang dilakukan oleh bank terhadap jumlah uang yang dikirimkan dan saldo yang tersedia di rekening pengirim.

Meskipun memerlukan waktu yang cukup lama, terdapat keuntungan menggunakan metode kliring atau LLG yaitu biaya transfer yang lebih murah dibandingkan metode transfer lainnya. Biaya transfer menggunakan metode kliring umumnya sekitar Rp5.000 – Rp15.000 untuk sekali transfer.

Namun, metode kliring tidak disarankan untuk transaksi yang membutuhkan kecepatan, seperti membeli barang di toko online. Penggunaan metode kliring bisa membuat barang yang dibeli tiba lebih lama dan seringkali menimbulkan kesalahpahaman antara pembeli dan penjual.

Jenis Kliring

Terdapat tiga jenis kliring yang perlu diketahui, yaitu:

  • Kliring Umum: Digunakan dalam perhitungan warkat perbankan dan diawasi langsung oleh Bank Indonesia.
  • Kliring Lokal: Dilakukan antar bank dengan ketentuan yang diatur oleh daerah tertentu.
  • Kliring Antar Cabang: Digunakan sebagai perhitungan warkat pada bank-bank di suatu daerah dengan mengumpulkan seluruh perhitungan dari kantor cabang.
See also  Gross Domestic Product

Sistem Kliring Berdasarkan Penyelenggaraannya

Berdasarkan proses penyelenggaraannya, kliring terbagi menjadi beberapa sistem berikut:

  • Sistem Manual: Pelaksanaan kliring dilakukan secara manual oleh setiap peserta.
  • Sistem Semi Otomasi: Pembuatan bilyet saldo kliring dan perhitungan kliringkan dilakukan secara otomatis, namun pemilihan warkat tetap dilakukan secara manual oleh peserta.
  • Sistem Otomasi: Pelaksanaan perhitungan, pembuatan saldo bilyet kliring, dan pemilihan warkat dilakukan secara otomatis oleh pihak penyelenggara.
  • Sistem Kliring Elektronik: Pelaksanaan perhitungan dan pembuatan saldo bilyet kliring dilakukan berdasarkan data keuangan elektronik. Penyampaian warkat dilakukan oleh peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan ke peserta yang menerima warkat.

Warkat Kliring

Warkat kliring adalah alat pembayaran non-tunai yang dihitung berdasarkan beban nasabah atau bank melalui kliring. Beberapa jenis warkat kliring yang perlu diketahui antara lain:

  • Cek
  • Bilyet Giro
  • Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT)
  • Nota Debet
  • Nota Kredit
  • Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT)
  • Warkat lainnya yang telah disetujui oleh Bank Indonesia

Mekanisme Kliring Manual

Pada mekanisme kliring manual, terdapat dua tahapan yang dilakukan oleh peserta, yaitu:

  • Kliring Penyerahan: Peserta menyerahkan warkat debet keluar dan warkat kredit keluar. Warkat debet keluar diberikan oleh nasabah bank untuk keuntungan dari rekening nasabah tersebut. Warkat kredit keluar merupakan warkat yang proses pembebanannya disalurkan ke rekening nasabah lain untuk kepentingan atau keuntungan nasabah tersebut.
  • Kliring Pengembalian: Peserta menerima warkat debet masuk dan warkat kredit masuk. Warkat debet masuk berasal dari beban nasabah bank yang dikumpulkan oleh peserta yang menerima warkat tersebut. Warkat kredit keluar adalah warkat hasil pemberian peserta lain yang digunakan untuk kepentingan nasabah bank yang menerima warkat tersebut.

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

See also  Biaya Tak-Langsung

Kamus Istilah

Leave a Reply