Best Effort
Best effort adalah jenis penjaminan yang digunakan dalam penawaran efek, di mana penjamin emisi efek tidak memberikan jaminan untuk membeli seluruh efek yang tidak terjual dalam situasi ketika terjadi under subscribed.
Dalam penawaran harga sekuritas, ada beberapa jenis penjaminan yang dapat digunakan, termasuk best effort atau yang dikenal juga sebagai best efforts underwriting dalam bahasa Inggris. Dalam konteks ini, kata “best efforts” dapat diterjemahkan sebagai “upaya terbaik” atau “usaha maksimal”.
Dalam penjaminan best effort, penjamin emisi efek bertanggung jawab untuk melakukan upaya maksimal dalam menjual efek yang ditawarkan kepada publik. Namun, dalam situasi di mana terjadi under subscribed, yaitu saat efek yang ditawarkan tidak terjual sepenuhnya, penjamin emisi tidak diwajibkan membeli efek yang tidak terjual tersebut. Dalam hal ini, penjamin emisi hanya berkomitmen untuk melakukan upaya terbaik dalam penjualan efek, namun tidak memberikan jaminan untuk membeli efek yang tidak terjual.
Dalam prakteknya, penawaran efek dilakukan melalui proses penawaran umum atau melalui penerbitan saham baru. Penerbit saham, yang biasanya adalah perusahaan yang akan mengeluarkan saham baru, menugaskan penjamin emisi untuk menjual efek tersebut kepada investor. Penjamin emisi bertindak sebagai perantara antara penerbit dan investor.
Dalam penjaminan best effort, penjamin emisi akan melakukan upaya maksimal dalam menjual efek yang ditawarkan kepada publik. Upaya ini dapat meliputi penggunaan berbagai strategi pemasaran dan promosi, serta menghubungi calon investor potensial. Penjamin emisi juga dapat memberikan penawaran harga yang menarik atau memberikan insentif untuk menarik minat investor.
Namun, penjamin emisi tidak diwajibkan untuk membeli efek yang tidak terjual dalam situasi under subscribed. Dalam kondisi ini, penerbit saham harus menerima kenyataan bahwa tidak semua efek yang ditawarkan akan terjual. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kondisi pasar yang buruk, minat yang kurang dari investor, atau penawaran yang tidak menarik.
Ketika terjadi under subscribed, penerbit saham harus mencari cara lain untuk mengumpulkan dana yang diperlukan. Beberapa strategi yang dapat dilakukan termasuk menawarkan kembali efek tersebut dengan harga yang lebih rendah atau mencari investor lain yang bersedia membeli efek yang tidak terjual. Penerbit juga dapat mempertimbangkan opsi lain, seperti mengambil pinjaman atau mencari mitra keuangan untuk membantu memenuhi kebutuhan keuangan.
Dalam konteks pasar modal di Indonesia, penjaminan best effort diberlakukan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur pasar modal di Indonesia. Peraturan OJK menyebutkan bahwa penjamin emisi harus memberikan komitmen untuk melakukan “upaya terbaik” dalam penjualan efek yang ditawarkan. Namun, penjamin emisi tidak diwajibkan untuk membeli efek yang tidak terjual dalam situasi under subscribed.
Secara umum, penjaminan best effort merupakan alternatif yang efektif dalam melakukan penawaran sekuritas kepada publik. Penjamin emisi memiliki motivasi yang kuat untuk menjual efek tersebut, karena upah dan kompensasi mereka tergantung pada keberhasilan penjualan. Namun, penggunaan penjaminan best effort juga mengandung risiko, terutama dalam situasi under subscribed di mana efek yang ditawarkan tidak terjual sepenuhnya. Oleh karena itu, penerbit saham harus mempertimbangkan dengan hati-hati strategi penawaran yang akan digunakan dan memperhatikan kondisi pasar serta minat investor potensial sebelum memutuskan untuk menggunakan penjaminan best effort.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.