Right Issue
Right Issue adalah tindakan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk menerbitkan saham baru yang memberikan hak kepada para pemegang sahamnya untuk membeli saham-saham baru tersebut dengan harga yang telah ditetapkan. Dalam undang-undang pasar modal Indonesia, Right Issue juga dikenal sebagai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Tindakan ini hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang sebelumnya