Biro Administrasi Efek
Biro administrasi efek merupakan entitas yang ditunjuk oleh emiten melalui kontrak untuk melaksanakan tugas pencatatan kepemilikan efek atau instrumen investasi, seperti saham, serta melakukan distribusi hak-hak yang terkait dengan efek tersebut. Melalui peranannya, biro administrasi efek menjadi mitra penting dalam menjalankan fungsi administrasi efek di dalam pasar modal. Pencatatan kepemilikan efek atau instrumen investasi merupakan