Surat Kuasa


Apa itu Surat Kuasa?

Surat Kuasa adalah surat yang berisi penyerahan wewenang dari satu pihak kepada pihak lain, karena pemberi kuasa tidak dapat melakukan sendiri suatu pekerjaan atau tugas tertentu. Surat ini memberikan kepercayaan kepada penerima kuasa untuk melaksanakan tugas yang dituliskan di dalam surat tersebut.
Fungsi utama dari pembuatan surat kuasa adalah sebagai bukti bahwa pemberi kuasa memberikan hak dan kewajiban kepada penerima kuasa untuk melakukan tugas yang tercantum dalam surat. Dengan demikian, penerima kuasa akan menjadi wakil pemberi kuasa dalam mengurus hal-hal yang ada dalam surat tersebut.
Surat Kuasa umumnya dibagi menjadi dua jenis, yaitu surat formal dan surat non-formal. Surat formal digunakan untuk hal-hal yang bersifat resmi, sedangkan surat non-formal digunakan untuk hal-hal yang bersifat pribadi atau tidak resmi. Penting untuk membuat surat kuasa sesuai dengan situasi dan tujuan yang diinginkan.

Fungsi Surat Kuasa?

Surat Kuasa memiliki fungsi utama untuk memberikan kekuasaan kepada penerima kuasa dalam mengurus hal-hal yang bersifat resmi maupun pribadi. Untuk memberikan kekuatan hukum, surat kuasa perlu dilengkapi dengan KTP dan menggunakan materai.

Jenis Surat Kuasa?

Surat Kuasa dapat dibedakan berdasarkan pemberi kuasa dan tujuannya. Berikut adalah beberapa jenis surat kuasa:
1. Perseorangan
Surat Kuasa perseorangan bersifat non-formal dan dibuat oleh pemberi kuasa untuk diberikan kepada pihak lain sebagai penerima kuasa yang mewakili kepentingan pribadi pemberi kuasa. Surat ini umumnya digunakan dalam urusan yang berkaitan dengan dokumen pribadi atau perseorangan, dan tidak terlalu berhubungan dengan kegiatan perusahaan. Contoh penggunaan surat ini antara lain untuk pengambilan barang, pengambilan gaji pensiun, dan pengambilan dokumen kependudukan.
2. Kedinasan
Surat Kuasa kedinasan dibuat oleh instansi atau perusahaan kepada pegawainya, untuk melaksanakan tugas yang berhubungan dengan kepentingan instansi atau perusahaan tersebut. Surat ini umumnya diberikan oleh organisasi, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah. Karena bersifat kedinasan, surat ini harus ditulis dengan lebih formal. Contoh penggunaan surat kuasa kedinasan antara lain untuk dinas workshop media sosial di sekolah, dinas ke luar kota di perusahaan swasta, dan pemberitahuan cuti bersama.
3. Istimewa
Surat Kuasa istimewa diberikan kepada pihak lain untuk mewakili pemberi kuasa dalam penyelesaian masalah tertentu. Surat ini biasanya diberikan oleh seseorang yang terlibat masalah hukum kepada pengacara atau lembaga bantuan hukum, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Contoh penggunaan surat kuasa istimewa adalah saat memberikan kuasa kepada pengacara dalam penyelesaian masalah hukum di pengadilan.

See also  Seed Funding

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

Kamus Istilah

Leave a Reply