
Saham Preferen
Saham Preferen, juga dikenal sebagai saham istimewa, adalah jenis surat berharga yang digunakan sebagai bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Saham preferen ini memberikan hak-hak yang lebih tinggi kepada pemegangnya dibandingkan dengan pemegang saham biasa. Pemegang saham preferen memiliki hak untuk menerima dividen secara tetap dari perusahaan dan mendapatkan pembayaran dividen tersebut sebelum dividen dibayarkan kepada pemegang saham biasa. Selain itu, pemegang saham preferen juga memiliki hak klaim yang didahulukan atas aset jika perusahaan tersebut mengalami likuidasi.
Dalam hal pembagian dividen, pemegang saham preferen memiliki prioritas dibandingkan dengan pemegang saham biasa. Ini berarti bahwa perusahaan harus memastikan bahwa pemegang saham preferen menerima dividen sesuai dengan jumlah yang ditentukan sebelum membagikan dividen kepada pemegang saham biasa. Hal ini memberikan kepastian bagi pemegang saham preferen bahwa mereka akan menerima pembayaran dividen secara teratur dan tetap, terlepas dari kinerja perusahaan.
Selain itu, jika perusahaan mengalami likuidasi, pemegang saham preferen juga memiliki hak klaim yang lebih tinggi atas aset perusahaan dibandingkan dengan pemegang saham biasa. Ini berarti bahwa jika perusahaan harus menjual aset-asetnya untuk melunasi hutang-hutangnya, pemegang saham preferen akan mendapatkan pembayaran terlebih dahulu sebelum pemegang saham biasa. Hal ini memberikan perlindungan ekstra bagi pemegang saham preferen dalam situasi yang sulit seperti likuidasi.
Namun, meskipun saham preferen memiliki hak-hak yang lebih tinggi, pemegang saham preferen umumnya tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hak suara biasanya hanya diberikan kepada pemegang saham biasa. Ini berarti bahwa pemegang saham preferen tidak memiliki pengaruh langsung terhadap keputusan-keputusan penting yang diambil dalam RUPS. Namun, meskipun tidak memiliki hak suara, pemegang saham preferen masih memiliki kekuatan untuk menentukan arah perusahaan melalui hak-hak kepemilikannya yang lain.
Saham preferen dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, seperti saham preferen kumulatif dan saham preferen non-kumulatif. Saham preferen kumulatif memberikan hak kepada pemegangnya untuk menerima dividen tertunda jika perusahaan tidak dapat membayar dividen sesuai dengan jadwalnya. Hal ini berarti bahwa jika perusahaan tidak mampu membayar dividen pada tahun tertentu, dividen yang belum dibayarkan akan ditangguhkan dan akan dibayarkan pada tahun-tahun berikutnya ketika perusahaan sudah mampu melakukan pembayaran. Sebaliknya, saham preferen non-kumulatif tidak memiliki hak untuk menerima dividen tertunda dan pemegang saham tidak akan mendapatkan dividen yang tertunda jika perusahaan tidak membayarkannya.
Dalam kasus kepailitan, pemegang saham preferen memiliki prioritas klaim atas aset perusahaan dibandingkan dengan pemegang saham biasa. Namun, mereka masih berisiko kehilangan sebagian atau seluruh investasi mereka jika perusahaan tidak memiliki aset yang cukup untuk melunasi semua klaim. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi dalam saham preferen, penting bagi investor untuk melakukan analisis dan evaluasi yang cermat terhadap perusahaan yang menerbitkan saham preferen tersebut.
Dalam beberapa situasi tertentu, perusahaan dapat melakukan konversi saham preferen menjadi saham biasa. Hal ini biasanya terjadi ketika perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang baik dan ingin memberikan insentif kepada pemegang saham preferen untuk mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga saham perusahaan. Konversi ini mengubah posisi pemegang saham preferen menjadi pemegang saham biasa, yang kemudian memberikan hak suara dalam RUPS.
Secara umum, saham preferen merupakan instrumen investasi yang menarik bagi mereka yang menginginkan pendapatan tetap dalam bentuk dividen dan perlindungan terhadap likuidasi perusahaan. Namun, sebelum berinvestasi dalam saham preferen, penting untuk memahami karakteristik dan risiko yang terkait dengan jenis saham ini.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.