Pengangguran



Keadaan yang menggambarkan ketidakikutsertaan tenaga kerja yang sebenarnya produktif dalam proses produksi karena jumlah pekerjaan lebih kecil dibandingkan dengan tenaga kerja yang tersedia (pengangguran). Otoritas Jasa Keuangan Pengangguran atau tunakarya (unemployment) adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.

Pengangguran adalah sebutan untuk angkatan kerja (penduduk berumur 15-65 tahun) yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari pekerjaan. Orang yang tidak sedang mencari kerja, seperti ibu rumah tangga, siswa sekolah SMP, SMA, mahasiswa perguruan tinggi, dan sebagainya yang karena suatu hal tidak atau belum membutuhkan pekerjaan. Pengangguran biasanya disebabkan oleh jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada.

Meningkatnya jumlah pengangguran dapat disebabkan oleh beberapa hal berikut:

1. Banyaknya jumlah tenaga kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan atau lapangan kerja.
2. Rendahnya tingkat pendidikan.
3. Kurangnya keterampilan yang dimiliki pelamar kerja sehingga tidak memenuhi kriteria lowongan pekerjaan.
4. Kemajuan teknologi, yang pada akhirnya dapat menggantikan tenaga kerja manusia.
5. Resesi ekonomi.
6. Tenaga kerja antar daerah dimanfaatkan secara tidak seimbang.
7. Pemerintah membuat kebijakan untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.
8. Persaingan pasar global, di mana banyak perusahaan, terutama perusahaan asing di Indonesia, lebih memilih menggunakan tenaga kerja dari negara lain dibandingkan tenaga kerja lokal karena dianggap tidak memiliki kemampuan yang memadai.

Untuk mengatasi pengangguran, beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah:

1. Memperluas lapangan kerja dengan cara meningkatkan ekspor, mendorong ekspor, menyediakan sarana dan prasarana yang cukup, memperluas produksi, dan menggiatkan program padat karya.
2. Mengurangi urbanisasi agar penyebaran tenaga kerja seimbang dan mengurangi pengangguran di kota besar.
3. Memperbaiki mutu pendidikan agar masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang setara dan menciptakan keseimbangan antara dunia kerja dan dunia pendidikan.
4. Menggunakan teknologi yang sesuai dengan sifat padat karya.
5. Melakukan job fair dan magang secara lebih intens melalui kerja sama dengan perusahaan dan kampus agar informasi tentang lowongan kerja dapat tersebar luas.
6. Mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana (KB).

See also  LIBOR

Semakin banyak pengangguran di suatu negara, tentu akan memberikan dampak negatif tertentu, seperti:

1. Dampak terhadap perekonomian negara. Banyaknya jumlah pengangguran berhubungan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Pengangguran dapat menyebabkan menurunnya pendapatan rata-rata penduduk per kapita, kenaikan biaya sosial yang harus dikeluarkan pemerintah, berkurangnya sektor pajak yang diterima pemerintah, dan peningkatan hutang negara.
2. Dampak terhadap masyarakat. Pekerjaan merupakan sumber penghasilan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi pengangguran dapat memiliki dampak negatif bagi seseorang, seperti peningkatan kemiskinan, meningkatnya tindakan kriminalitas atau kejahatan, munculnya ketidaksetaraan politik dan sosial, hilangnya keterampilan karena tidak digunakan dalam waktu yang lama, dan timbulnya gangguan psikologis bagi orang yang menganggur atau keluarga yang terkena dampaknya.

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

Kamus Istilah

Leave a Reply