Intangible Aset
Apa itu Aset Tidak Berwujud?
Aset tidak berwujud atau non-fisik adalah aset yang tidak memiliki bentuk fisik. Niat baik, merek dagang, dan kekayaan intelektual seperti paten, merek dagang, dan hak cipta semuanya termasuk dalam kategori aset tidak berwujud. Aset ini berbeda dengan aset berwujud yang dapat berupa tanah, kendaraan, peralatan, dan inventaris. Selain itu, aset keuangan seperti saham dan obligasi, yang nilainya didapatkan melalui klaim kontraktual, juga dianggap sebagai aset berwujud. Meskipun aset tidak berwujud tidak memiliki nilai fisik yang terlihat seperti pabrik atau peralatan, aset-aset ini memiliki nilai yang penting bagi perusahaan dan dapat menjadi faktor penentu keberhasilan atau kegagalan jangka panjang.
Penilaian Aset Tidak Berwujud
Perusahaan dapat menciptakan atau memperoleh aset tidak berwujud. Sebagai contoh, perusahaan dapat membuat daftar milis untuk klien atau mendapatkan paten. Jika perusahaan menciptakan aset tidak berwujud, maka biaya yang terkait dengan proses tersebut dapat dihapuskan, seperti biaya pengajuan paten, membayar pengacara, dan biaya lainnya.
Selain itu, semua biaya yang terjadi selama pembuatan aset tidak berwujud tersebut akan dibebankan pada perusahaan. Namun, aset tidak berwujud yang dibuat oleh perusahaan tidak akan tercantum dalam neraca dan tidak memiliki nilai tercatat dalam buku. Oleh karena itu, ketika suatu perusahaan dibeli, harga pembelian sering kali lebih tinggi daripada nilai tercatat aset dalam neraca. Perusahaan pembeli akan mencatat premi yang dibayarkan sebagai aset tidak berwujud dalam neracanya.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.