Greenshoe
Maksud dan Tujuan Penerapan Greenshoe pada IPO
Proses Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO) di Pasar Modal Indonesia merujuk pada ketika suatu perusahaan atau emiten menawarkan dan menjual saham mereka kepada masyarakat umum. IPO umumnya dilakukan saat perusahaan pertama kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjual saham secara publik. IPO adalah tanda bahwa sebuah perusahaan swasta (PT Tertutup) telah berubah menjadi perusahaan publik (Tbk) dan tujuannya adalah untuk mendapatkan modal.
Selama periode IPO, terdapat kemungkinan adanya permintaan yang melebihi pasokan. Inilah saatnya skema greenshoe diterapkan. Langkah greenshoe sebenarnya diambil untuk mengantisipasi fluktuasi harga saham setelah periode penawaran umum berakhir, jika terjadi lonjakan permintaan terhadap emiten. Salah satu contoh emiten yang pernah menggunakan skema greenshoe adalah Bank BNI (BBNI).
Cara Kerja Greenshoe
Cara kerja dari opsi greenshoe adalah dana yang diperoleh dari opsi tersebut kemudian digunakan untuk membeli saham di pasar sekunder dengan tujuan untuk memstabilkan harga saham. Agar dapat melakukan hal ini, diperlukan agen stabilisasi yang bertindak sebagai pelaksana.
Persyaratan Stabilisasi Harga
Terdapat setidaknya lima persyaratan yang harus dipenuhi oleh Penjamin Emisi Efek atau Perantara Perdagangan Efek dalam melakukan stabilisasi harga, yaitu:
- Harga stabilisasi harus sama dan tidak berbeda dari harga resmi pada saat Penawaran Umum.
- Stabilisasi harus dilakukan selama periode penawaran dan tidak boleh diperpanjang melebihi periode tersebut.
- Rencana untuk melakukan stabilisasi harus diungkapkan dalam prospektus.
- Perantara Perdagangan Efek atau Penjamin Emisi Efek yang menjual atau membeli efek selama periode stabilisasi harus memastikan bahwa setiap pihak telah diberikan kesempatan untuk membaca pernyataan tertulis yang menerangkan bahwa stabilisasi sedang berlangsung, hal ini untuk kepentingan masing-masing pihak.
- Penjamin pelaksana emisi efek harus memberikan informasi kepada OJK terlebih dahulu.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.