Penjamin Emisi Efek
Penjamin emisi efek, juga dikenal sebagai underwriter, adalah pihak yang bekerja sama dengan emiten untuk menyelenggarakan penawaran umum bagi emiten tersebut. Peran mereka merupakan kontrak yang mencakup kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual, meskipun dalam beberapa kasus kontrak ini dapat dibuat tanpa kewajiban tersebut. Pendapat umum menyatakan bahwa penjamin emisi efek bertindak sebagai