Harta Bersih
Apa itu Harta Bersih? Nilai harta bersih adalah nilai harta yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT Tahunan terakhir dikurangi dengan nilai utang yang berkaitan secara langsung dengan perolehan harta tambahan tersebut. Hanya saja terdapat ketentuan bahwa utang yang dapat digunakan sebagai pengurang pada penghitungan nilai harta bersih adalah: untuk Wajib Pajak Badan sebesar