Pembayaran Di Muka
Umum: Pembayaran sebuah hutang pokok dan bunga sebelum jatuh tempo; perakunan: Pembebanan saat ini untuk manfaat masa depan yang akan diterima; Pembebanan ini dicatat sebagai biaya yang dibayar di muka pada berbagai aset yang kemudian akan diamortisasi ketika manfaat tersebut dinikmati, seperti pembayaran sewa di muka; Perbankan: Pembayaran sebagian atau seluruh pinjaman oleh debitur sebelum