Asuransi Kebakaran


Apa itu Asuransi Kebakaran?

Asuransi kebakaran adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan dan tanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kebakaran, asap, petir, jatuh pesawat, dan ledakan gas. Selain melindungi jiwa, asuransi ini juga dapat melindungi properti dan kepentingan kekayaan lainnya.

Biaya yang ditanggung oleh asuransi kebakaran biasanya meliputi biaya pemadaman kebakaran, pembersihan puing, biaya konsultasi arsitek dan konsultan, serta biaya pemulihan kerugian yang terjadi. Semua hal yang terkait dengan asuransi kebakaran, termasuk yang telah disebutkan di atas, dijelaskan secara detail dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia yang telah diakui oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Perluasan Jaminan Khusus

Perluasan jaminan khusus biasanya tidak termasuk dalam cakupan asuransi kebakaran secara default. Namun, perluasan ini dapat dimasukkan ke dalam polis jika perusahaan asuransi bersedia untuk itu. Beberapa perluasan jaminan khusus yang umum meliputi:

  1. Kerusuhan
  2. Pemogokan
  3. Penghalangan bekerja
  4. Perbuatan jahat
  5. Huru-hara
  6. Pembangkitan rakyat
  7. Pengambilalihan kekuasaan
  8. Revolusi
  9. Pemberontakan
  10. Kekuatan militer
  11. Invasi
  12. Perang saudara
  13. Perang dan permusuhan
  14. Makar
  15. Terorisme
  16. Sabotase atau penjarahan

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

See also  Bunga Bank

Kamus Istilah

Leave a Reply