Alat Likuid


Definisi Alat Likuid

Alat likuid, atau juga dikenal sebagai aset likuid, merujuk pada kepemilikan aset yang dapat dengan mudah diubah menjadi uang tunai. Uang tunai dianggap sebagai aset cair karena dapat dengan mudah diakses dan nilainya tidak akan berkurang ketika digunakan.
Investasi dianggap sebagai aset likuid karena dapat dengan cepat diubah menjadi uang tunai. Contohnya adalah saham, obligasi, dan reksa dana. Ini merupakan instrumen investasi yang bisa diubah menjadi uang.

Jenis-jenis Alat Likuid

Terdapat berbagai jenis alat likuid sesuai dengan istilah yang umum digunakan dalam dunia perbankan. Berikut adalah contoh-contoh alat likuid di perbankan:

  1. Kas atau uang tunai (kertas dan logam) yang disimpan di brankas bank;
  2. Saldo dana bank yang ada di Bank Sentral (Saldo Giro BI);
  3. Tagihan atau deposito pada bank lain, termasuk bank koresponden;
  4. Cek yang diterima, tetapi masih dalam proses pencairan di Bank Sentral dan bank koresponden.

Sumber Alat Likuid

Pada dunia perbankan, keempat jenis alat/aset likuid tersebut sering disebut sebagai “posisi uang” (money position) bank pada waktu tertentu. Berdasarkan sumbernya, bank dapat memperoleh alat likuid tersebut dari berbagai sumber, yaitu:

  1. Aset bank yang akan segera jatuh tempo Pinjaman yang diberikan kepada nasabah atau cicilan pinjaman yang akan jatuh tempo dapat dianggap sebagai sumber likuiditas. Oleh karena itu, dalam kondisi kebijakan moneter yang ketat, posisi likuiditas bank dapat menjadi tidak stabil jika seluruh portofolio kreditnya termasuk dalam kategori pinjaman jangka panjang. Surat-surat berharga, instrumen pasar uang seperti Bank Acceptance, Sertifikat Bank Indonesia, dan sertifikat deposito pada bank lain yang akan segera jatuh tempo, juga dapat digunakan sebagai sumber likuiditas dalam kategori ini.
  1. Pasar Uang Pasar uang juga merupakan sumber likuiditas bagi bank. Namun, tidak setiap bank memiliki kemampuan untuk berpartisipasi dalam pasar uang. Hal ini tergantung pada ukuran bank tersebut dan persepsi pasar uang terhadap kredibilitas bank. Investor yang meminjamkan uangnya kepada bank akan melakukan analisis mendalam dan selektif terhadap tingkat dan konsistensi pendapatan bank, kualitas aset, reputasi manajemen, dan kekuatan modal bank.
  1. Sindikasi kredit Selain untuk mengatasi batasan Legal Lending Limit (3L) dan membagi risiko, penawaran sindikasi kredit juga bertujuan untuk menjalin hubungan dengan bank lain. Oleh karena itu, ketika menghadapi kesulitan likuiditas, bank dapat mengalihkan sebagian portofolio kreditnya kepada bank lain untuk mengatasi masalah tersebut.
  1. Cadangan likuiditas Saat bank tidak dapat segera mendapatkan dana pada saat dibutuhkan, bank biasanya membentuk cadangan likuiditas. Cadangan likuiditas dibentuk dengan menjaga saldo kas dan giro BI pada batas maksimum yang diizinkan.
  1. Sumber dana terakhir Salah satu sumber likuiditas terakhir yang umum digunakan oleh banyak bank adalah fasilitas garis kredit dari bank lain.
See also  Masa Tenggang

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

Kamus Istilah

Leave a Reply