Cek Silang


Jenis Cek Silang

Cek silang biasanya ditandai dengan dua garis sejajar di antara yang tidak ada petunjuk atau nama bank tertentu. Oleh karena itu, cek tersebut hanya dapat dicairkan oleh bank pembayar kepada nasabah bank pembayar yang menyerahkan cek tersebut.
Apabila terdapat instruksi yang ditulis di antara dua garis sejajar pada cek, maka cek tersebut dikategorikan sebagai cek silang khusus.
Harap diperhatikan bahwa cek silang umum dapat diubah menjadi cek silang khusus, namun Anda tidak dapat mengubah cek silang khusus menjadi cek silang umum.

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

See also  Pengamanan

Kamus Istilah

Leave a Reply