Hak Paten
Apa Itu Hak Paten? Hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada para penemu atas hasil temuan mereka di bidang teknologi untuk menjalankan sendiri atau memberikan persetujuan pada pihak lain untuk menjalankan penemuan tersebut selama periode waktu tertentu. Dengan adanya hak paten, para penemu diajak untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sekaligus mendapatkan