Reksa Dana Tertutup
Reksa dana tertutup adalah jenis reksa dana di mana para pemegang saham atau unit penyertaannya tidak diperkenankan untuk menjual kembali saham atau unit penyertaannya kepada manajer investasi. Sebaliknya, penjualan kembali dilakukan melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Arti penting dari istilah “tertutup” dalam reksa dana tertutup adalah bahwa jumlah saham atau unit penyertaan dalam reksa