Cek Silang
Jenis Cek Silang Cek silang biasanya ditandai dengan dua garis sejajar di antara yang tidak ada petunjuk atau nama bank tertentu. Oleh karena itu, cek tersebut hanya dapat dicairkan oleh bank pembayar kepada nasabah bank pembayar yang menyerahkan cek tersebut. Apabila terdapat instruksi yang ditulis di antara dua garis sejajar pada cek, maka cek tersebut