Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
Surat Perbendaharaan Negara (SPN) adalah jenis surat berharga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. SPN ini merupakan surat pengakuan utang yang diterbitkan dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Kelebihan dari SPN adalah pembayarannya dijamin oleh Negara Republik Indonesia dan memiliki jangka waktu maksimal selama 12 bulan. Salah satu karakteristik penting dari SPN adalah metode