Biro Perjalanan



Biro perjalanan adalah kegiatan usaha komersial yang mengatur dan menyediakan layanan perjalanan bagi individu atau kelompok dengan tujuan utama berwisata. Tujuan dari biro perjalanan adalah untuk memastikan orang-orang dapat melakukan perjalanan dengan mudah dan nyaman.

Fungsi umum dari biro perjalanan adalah sebagai badan usaha yang memberikan informasi seputar perjalanan secara umum dan perjalanan wisata secara khusus. Mereka dapat memberikan informasi tentang tiket pesawat, penginapan, transportasi darat, dan objek wisata yang ada di destinasi yang dituju. Biro perjalanan juga dapat membantu dalam mengatur segala kebutuhan perjalanan seperti visa, asuransi perjalanan, dan pemesanan tiket oleh wisatawan.

Selain itu, biro perjalanan juga memiliki fungsi khusus. Pertama, sebagai perantara antara wisatawan dan industri wisata. Mereka dapat menjual jasa perusahaan lain dan bertindak atas nama perusahaan yang mereka wakili. Kedua, sebagai badan usaha yang merencanakan dan menyelenggarakan tur dengan tanggung jawab dan resikonya sendiri. Mereka dapat membuat paket perjalanan yang mencakup penginapan, transportasi, dan kegiatan wisata selama perjalanan. Ketiga, sebagai pengorganisasi yang aktif menjalin kerjasama dengan perusahaan lain di dalam dan luar negeri. Mereka dapat menggunakan fasilitas mereka sebagai barang dagangan untuk menjual kepada wisatawan.

Ada tiga jenis biro perjalanan yang berbeda. Pertama, biro perjalanan wisata yang merupakan yang paling umum. Mereka biasanya menyediakan paket perjalanan wisata dan kegiatan wisata singkat seperti berkeliling kota. Kedua, biro perjalanan bisnis yang fokus pada perjalanan yang berkaitan dengan urusan bisnis seperti rapat, konferensi, dan pameran. Ketiga, biro perjalanan khusus yang memiliki fokus khusus seperti wisata agama, petualangan, kesehatan, dan lainnya. Perjalanan atau kegiatan wisata dalam jenis ini dipandu oleh pengawal yang benar-benar memahami tempat wisata tersebut.

See also  Profit

Meskipun biro perjalanan dan agen perjalanan bergerak di bidang yang sama, ada beberapa perbedaan di antara keduanya. Menurut UU No. 9 Tahun 1990 Pasal 12, biro perjalanan wisata adalah usaha yang menyediakan jasa perencanaan, pelayanan, dan penyelenggaraan wisata. Sedangkan agen perjalanan wisata adalah kegiatan usaha yang menyelenggarakan perjalanan sebagai perantara dalam menjual atau mengurus jasa.

Perbedaan utama antara keduanya terletak pada izin usaha yang mereka miliki. Biro perjalanan wisata memiliki izin dengan cakupan yang lebih luas, termasuk penjualan jasa wisata, perencanaan wisata, dan penyediaan layanan wisata sesuai dengan kontrak atau program yang telah ditentukan. Sedangkan agen perjalanan wisata hanya memiliki izin sebagai penjual produk layanan wisata yang telah ditunjuk oleh perusahaan atau berdasarkan keagenan yang dimiliki.

Secara fungsi, agen perjalanan bertugas sebagai perantara atau organisator dalam menjual jasa perjalanan. Sedangkan biro perjalanan wisata memiliki tugas untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan dunia wisata dan perjalanan wisata itu sendiri. Mereka memiliki pengetahuan yang mendalam tentang destinasi wisata, transportasi, penginapan, dan kegiatan yang dapat dilakukan selama perjalanan.

Dalam kesimpulan, biro perjalanan merupakan sebuah usaha komersial yang menyediakan layanan perjalanan bagi individu atau kelompok dengan tujuan utama berwisata. Biro perjalanan memiliki fungsi umum sebagai sumber informasi perjalanan dan fungsi khusus sebagai perantara, penyelenggara tur, dan pengorganisasi. Ada tiga jenis biro perjalanan yang berbeda yaitu biro perjalanan wisata, biro perjalanan bisnis, dan biro perjalanan khusus. Perbedaan antara biro perjalanan dan agen perjalanan terletak pada izin usaha dan fungsi mereka dalam industri pariwisata.

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

See also  Tenaga Honorer

Kamus Istilah

Leave a Reply