Beban Ditangguhkan


Apa Itu Beban Ditangguhkan?

Beban ditangguhkan adalah biaya yang dibayar di muka jangka panjang, tetapi aset dasarnya tidak akan sepenuhnya digunakan atau dikonsumsi sampai satu atau beberapa periode masa depan telah selesai. Dalam hal ini, beban ditangguhkan diperlakukan sebagai aset dalam neraca sampai biaya tersebut digunakan. Setelah digunakan, biaya yang ditangguhkan akan diklasifikasikan sebagai beban dalam periode berjalan. Biaya ditangguhkan umumnya berasal dari bisnis yang melakukan pembayaran untuk barang dan jasa yang belum diterima, seperti premi asuransi yang dibayarkan di muka atau biaya sewa.

Contoh Beban Ditangguhkan

Sebagai contoh, beberapa perusahaan melakukan pembayaran sewa di muka agar dapat memperoleh diskon. Pembayaran sewa ini dicatat sebagai biaya yang ditangguhkan dalam neraca dan dianggap sebagai aset sampai dibebankan sepenuhnya. Setiap bulannya, perusahaan mengakui sebagian dari sewa yang telah dibayarkan di muka sebagai beban dalam laporan keuangan. Selain itu, entri lain dibuat setiap bulannya untuk memindahkan uang tunai dari rekening biaya yang ditangguhkan dalam neraca ke rekening biaya sewa dalam laporan laba rugi.

Beban yang ditangguhkan merupakan bentuk pengeluaran jangka panjang yang dibayarkan untuk aset dasar yang akan dikonsumsi pada periode mendatang, biasanya dalam beberapa bulan. Biaya yang dibayarkan di muka termasuk dalam kategori rekening koran, sedangkan biaya yang ditangguhkan termasuk dalam kategori rekening tidak lancar.

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

See also  Pengertian, Jenis, Ciri Ciri, Contoh Pasar Bebas

Kamus Istilah

Leave a Reply