Pajak
Pungutan wajib, yang biasanya berupa uang, adalah sumbangan yang harus dibayar oleh penduduk kepada negara atau pemerintah sesuai dengan undang-undang terkait pendapatan, kepemilikan, harga beli barang, dan lain sebagainya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pungutan wajib adalah iuran yang harus dibayarkan kepada negara berdasarkan undang-undang untuk membiayai belanja negara serta mengatur kesejahteraan dan perekonomian. Pajak