Pasar Non Reguler
Di Bursa Efek Indonesia, pasar nonreguler merupakan tempat untuk melakukan transaksi menggunakan sistem negosiasi antar pihak. Pasar ini melibatkan instrumen keuangan seperti saham, HMETD, warran, dan obligasi. Pada pasar nonreguler, terdapat dua jenis transaksi yang dapat terjadi, yaitu transaksi pasar negosiasi dan transaksi pasar tutup sendiri atau crossing. Dalam transaksi pasar negosiasi, kedua belah pihak