Unit Penyertaan
Unit Penyertaan merupakan satuan pengukuran yang menunjukkan sejauh mana seorang investor memiliki kepemilikan dalam portofolio investasi kolektif, seperti reksa dana. Mirip dengan pengukuran gram yang digunakan untuk menentukan jumlah emas, Unit Penyertaan digunakan untuk mengukur kepemilikan investor dalam reksa dana. Dengan adanya Unit Penyertaan ini, investor dapat dengan mudah mengkonversi jumlah investasi mereka dalam reksa