
Asas Ganti Rugi
Pengertian Asas Ganti Rugi
Prinsip ganti rugi atau principle of indemnity, dirancang untuk memastikan bahwa seseorang atau pihak yang diasuransikan akan ditempatkan pada posisi keuangan yang sama dengan sebelum mengalami kerugian. Sebagai contoh, dalam polis asuransi umum, penggantian klaim akan dilakukan sesuai dengan nilai kerugian yang dialami, meskipun pemegang asuransi mungkin memiliki batas maksimal pertanggungan yang lebih tinggi.
Penerapan Asas Ganti Rugi
Semua kontrak asuransi pada dasarnya adalah kontrak ganti rugi, kecuali untuk asuransi jiwa dan kecelakaan diri, karena nyawa atau anggota tubuh seseorang tidak dapat dinilai dalam segi uang. Secara hukum, kedua jenis asuransi ini tidak termasuk dalam cakupan prinsip ganti rugi.
Secara teori, nasabah dapat mengajukan klaim sebesar uang pertanggungan yang tercantum dalam semua polis yang dimilikinya. Namun, sebagai langkah pencegahan terhadap penyelewengan klaim atau tindakan penipuan, perusahaan asuransi akan selalu melibatkan proses pengawasan dan pemeriksaan terhadap klaim yang diajukan.
Metode Ganti Rugi
Ada empat metode yang umumnya digunakan oleh perusahaan asuransi dalam memberikan ganti rugi kepada nasabah yang diasuransikan. Metode ini biasanya telah dijelaskan dalam polis asuransi dan mencakup:
1. Pembayaran Tunai
Metode ini adalah yang paling umum digunakan dalam memberikan kompensasi kepada nasabah. Perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah uang tunai kepada nasabah sebagai ganti rugi atas kerugian yang dialami.
2. Perbaikan
Metode ini sering digunakan oleh perusahaan asuransi kendaraan. Perusahaan asuransi bekerja sama dengan bengkel terpercaya untuk memperbaiki kendaraan yang mengalami kerugian.
3. Penggantian
Dalam beberapa kasus, perusahaan asuransi akan mengganti barang atau properti yang rusak atau hilang dengan barang atau properti yang serupa.
4. Pemulihan
Metode ini umumnya digunakan dalam kasus kerusakan properti, seperti bangunan atau mesin. Perusahaan asuransi akan melakukan perbaikan atau membangun kembali properti atau mesin yang rusak akibat bencana atau kejadian tertentu.
Adanya prinsip ganti rugi dalam asuransi memberikan perlindungan finansial bagi nasabah yang mengalami kerugian. Dengan prinsip ini, mereka dapat memperoleh penggantian atau pembayaran yang sesuai dengan tingkat kerugian yang dialami, sehingga dapat membantu mereka untuk pulih secara finansial.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.