
Sukuk
Tujuan dan Syarat Sukuk
Sukuk diterbitkan dengan berbagai tujuan, di antaranya adalah memperluas jaringan sumber pembiayaan anggaran negara, meningkatkan perkembangan pasar keuangan syariah, melahirkan benchmark di pasar keuangan Islam, diversifikasi berbasis investor SBN, dan mengembangkan pilihan instrumen investasi.
Sedangkan tujuan utama pemerintah dalam menerbitkan sukuk adalah untuk membiayai anggaran nasional, termasuk proyek pembangunan, sesuai dengan yang dijelaskan dalam Pasal 4 UU No. 19 Tahun 2008 tentang SBSN.
Beberapa syarat sukuk adalah sebagai berikut:
- Sukuk yang diterbitkan harus memenuhi semua ketentuan syariah.
- Sukuk harus memiliki sifat likuiditas sehingga dapat dipindahtangankan dari satu pihak ke pihak lainnya dan dapat diperjualbelikan.
- Tingkat imbalan sukuk harus lebih kompetitif daripada instrumen lainnya.
- Proses penerbitan sukuk harus mengikuti semua ketentuan yang berlaku.
- Sukuk harus didukung oleh infrastruktur legal dan sistem kelembagaan yang memadai.
Keuntungan dan Manfaat Berinvestasi pada Sukuk
1. Sukuk dapat dimiliki oleh investor ritel dengan nilai yang lebih rendah dan termasuk jenis investasi yang mudah dicairkan.
2. Bagi pihak penerbit, sukuk dapat dijadikan sebagai sumber modal tambahan. Hasil dari penjualan sukuk dapat digunakan sebagai tambahan modal perusahaan penerbit.
3. Sukuk juga dapat diterbitkan oleh pemerintah dan termasuk dalam kategori Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN.
4. Sukuk dapat memberikan keuntungan pada pihak pemerintah. Dengan menerbitkan sukuk, pemerintah dapat mengumpulkan dana untuk mendanai proyek pembangunan dan memenuhi kebutuhan anggaran negara.
5. Tingkat keamanan sukuk sudah terjamin. Dalam Pasal 5 Undang-Undang SBSN dijelaskan bahwa penerbitan SBSN dilakukan oleh pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atau DJPPR. Hal ini memberikan kepercayaan kepada investor bahwa sukuk merupakan instrumen investasi yang aman.
6. Sukuk merupakan instrumen investasi syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Hal ini membuat sukuk menarik bagi investor yang ingin berinvestasi dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah.
7. Sukuk memberikan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan instrumen lainnya. Tingkat imbal hasil sukuk yang kompetitif menjadikannya pilihan yang menarik bagi investor.
8. Investasi dalam sukuk juga memiliki kelebihan diversifikasi, di mana investor dapat membagi resiko dengan melakukan investasi dalam berbagai jenis sukuk.
9. Sukuk memperluas akses pembiayaan bagi perusahaan dan pemerintah. Dengan menerbitkan sukuk, mereka dapat mengakses sumber pendanaan baru dan mengatasi kesulitan dalam memperoleh pembiayaan konvensional.
10. Investasi dalam sukuk dapat memberikan keuntungan jangka panjang. Dengan tingkat imbal hasil yang stabil dan pembayaran bunga yang rutin, sukuk menjadi instrumen investasi yang menjanjikan bagi para investor.
Keuntungan dan manfaat berinvestasi pada sukuk sangat beragam. Dalam konteks perekonomian Indonesia, sukuk memiliki peran penting dalam memperkuat pasar keuangan syariah serta membiayai pembangunan dan kebutuhan anggaran negara. Sebagai instrumen investasi yang aman, menguntungkan, dan syariah, sukuk menjadi pilihan yang menarik bagi investor di Indonesia.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.