Hadiah


Pengertian Hadiah

Hadiah adalah sesuatu yang diberikan kepada orang lain tanpa adanya timbal balik atau kompensasi secara langsung. Hadiah dapat berupa barang, uang tunai, atau jasa. Dalam masyarakat, pemberian hadiah sering digunakan sebagai tindakan untuk membina hubungan sosial. Selain diberikan secara pribadi, hadiah juga dapat diperoleh melalui berbagai cara, seperti memenangkan pertandingan atau melalui undian.

Peraturan Mengenai Hadiah

Hadiah yang diberikan oleh badan resmi atau non pribadi merupakan objek pajak. Hal ini sesuai dengan UU Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2. Dalam peraturan tersebut, hadiah dikenakan pajak final yang berarti mekanisme pemajakan dianggap selesai saat dilakukan pemotongan, pemungutan, atau penyetoran oleh wajib pajak yang bersangkutan.
Besaran pajak hadiah dapat berbeda. Untuk pajak hadiah dari undian, besarnya pajak adalah 25% PPh. Sedangkan untuk hadiah dari kegiatan tertentu, pajaknya dapat bervariasi seperti berikut:

  1. PPh pasal 21 sebesar tarif PPh pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan, jika penerima adalah Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri.
  2. PPh pasal 26 sebesar 20% (duapuluh persen) dari jumlah bruto dan merupakan pajak final, dengan memperhatikan ketentuan dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang berlaku, jika penerima adalah Wajib Pajak Luar Negeri selain BUT.
  3. PPh pasal 23 sebesar 15% (lima belas persen) dari jumlah penghasilan bruto, jika penerima adalah Wajib Pajak badan.

Pajak hadiah dapat ditanggung oleh penerima atau pemberi.

Jenis-jenis Hadiah

Berdasarkan peraturan perpajakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, hadiah dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:

  1. Hadiah undian adalah hadiah yang diberikan melalui undian dengan bentuk dan nama apapun.
  2. Hadiah atau penghargaan dari perlombaan adalah hadiah atau penghargaan yang diberikan kepada pemenang melalui suatu perlombaan atau adu ketangkasan.
  3. Hadiah yang diperoleh melalui jasa, pekerjaan, dan kegiatan lainnya.
  4. Penghargaan adalah imbalan yang diberikan atas prestasi dalam kegiatan tertentu.
See also  Direktur

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

Kamus Istilah

Leave a Reply