Garuda Pancasila, Arti Lambangnya dan Ini Informasi Sejarah Lengkapnya



Pada sub heading 2, “Sejarah Lambang Garuda Pancasila”, dapat dikemukakan bahwa lambang Garuda Pancasila terbentuk melalui proses yang cukup panjang. Pencetus Garuda Pancasila adalah Sultan Hamid II pada tahun 1950. Awalnya, terdapat Badan Penyelidik Usahausaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas merumuskan dasar ideologi bangsa dan negara. Pada saat itu, belum ada lambang negara yang resmi untuk Republik Indonesia, sehingga terbentuklah Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara pada tahun 1950.

Panitia Lencana Negara terdiri dari beberapa anggota yang dipimpin oleh Mohammad Yamin. Dalam proses seleksi rancangan lambang negara, terpilihlah dua karya perancang terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya Mohammad Yamin. Rancangan Sultan Hamid II kemudian diterima oleh pemerintah dan DPR, dan menjadi dasar untuk lambang negara Garuda Pancasila.

Namun, ada beberapa kritik terhadap rancangan lambang tersebut, terutama dari Partai Masyumi. Mereka berpendapat bahwa lambang mengandung sifat mitologis dengan gambar burung Garuda yang memegang perisai dengan tangan dan bahu manusia. Sultan Hamid II menerima kritik tersebut dan menyempurnakan rancangannya menjadi bentuk Rajawali-Garuda Pancasila.

Setelah dilakukan perubahan dan penyempurnaan desain, lambang negara Garuda Pancasila akhirnya resmi diperkenalkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 11 Februari 1950. Lambang ini tidak mengalami perubahan desain hingga saat ini dan menjadi simbol resmi negara Republik Indonesia.

Pada sub heading 3, “Makna Setiap Sila Pada Lambang Garuda Pancasila”, dapat dijelaskan bahwa setiap sila pada lambang Garuda Pancasila memiliki makna dan filosofi tersendiri.

Sila pertama, yang diwakili oleh Bintang Tunggal, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang tunggal dengan lima sudutnya melambangkan cahaya kerohanian yang diberikan Tuhan kepada manusia. Warna hitam pada latar belakang menunjukkan keabadian dan sifat asli Tuhan.

See also  Fakta Menarik Kekuatan Inumaki Toge serta Penampilan dan Musuhnya

Sila kedua, yang diwakili oleh Rantai Emas, melambangkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai emas yang berbentuk segi empat dan lingkaran melambangkan laki-laki dan perempuan sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan. Ikatannya yang bersatu menjadi kuat seperti rantai, menunjukkan pentingnya kerjasama antara laki-laki dan perempuan dalam menciptakan keadilan dan keberadaban.

Sila ketiga, yang diwakili oleh Pohon Beringin, melambangkan persatuan Indonesia. Pohon beringin merupakan simbol tempat berteduh atau bernaung, yang menggambarkan keamanan dan kebersamaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akar dan sulurnya yang menjalar ke segala arah melambangkan keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.

Sila keempat, yang diwakili oleh Kepala Banteng, melambangkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Kepala banteng sebagai hewan sosial yang suka berkumpul menggambarkan pentingnya musyawarah dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan kepentingan rakyat.

Sila kelima, yang diwakili oleh Padi dan Kapas, melambangkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas merupakan kebutuhan dasar manusia, yang melambangkan keadilan dalam memenuhi kebutuhan makanan dan pakaian bagi seluruh rakyat Indonesia.

Secara keseluruhan, lambang Garuda Pancasila menggambarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang menjadi landasan bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui lambang ini, terdapat makna dan filosofi yang mendalam yang mencerminkan kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia. Lambang Garuda Pancasila menjadi identitas nasional yang mendalam dan berarti bagi Republik Indonesia.


Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

Tahukah Anda?

Leave a Reply