Jenis Usaha Peternakan, Ciri & Pengertiannya
Pengertian Usaha Peternakan Usaha peternakan merupakan salah satu jenis usaha yang banyak dilakukan di Indonesia. Pengertian usaha peternakan adalah segala aktivitas manusia yang berhubungan dengan pemeliharaan hewan ternak untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Hewan ternak yang dipelihara dalam usaha peternakan dapat menghasilkan berbagai produk seperti daging, susu, telur, kulit, dan lain sebagainya. Undang-undang Pokok Kehewanan