Sukuk Ritel
Apa itu Sukuk Ritel? Sukuk ritel adalah produk investasi syariah yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia. Sukuk ritel didasarkan pada prinsip-prinsip syariah dan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan seperti maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (riba), serta telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Penerbitan Sukuk Ritel