Bea Pabean
Pengertian Bea Pabean Bea Pabean adalah bea yang dikenakan sesuai dengan tarif Pabean pada barang yang masuk atau keluar dari wilayah Pabean. Pabean adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi, memungut, dan mengurus bea masuk dan bea keluar lewat jalur udara, laut, dan darat. Di Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berperan sebagai badan yang