Disposable Income
Disposable Income adalah uang yang tersisa setelah dipotong semua pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap pendapatan individu. Pajak-pajak tersebut termasuk pajak jaminan hari tua (JHT), pajak jaminan pensiun (JP), dan pajak BPJS Kesehatan. Penghasilan yang tersedia ini dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa, serta sebagian dapat diinvestasikan atau disimpan untuk keperluan masa depan. Dalam